Dua Polisi Gadungan Merampok Motor

Kamis, 09 April 2015 - 11:28 WIB
Dua Polisi Gadungan...
Dua Polisi Gadungan Merampok Motor
A A A
MEDAN - Dua polisi gadungan ditangkap petugas Polsekta Medan Baru karena merampok sepeda motor, Selasa (7/4).

Kedua tersangka polisi gadungan, yaitu Denny alias Dedek alias Robest, 34, warga Jalan Karya Jaya Lorong Karya Citra, Medan Johor; dan Abdul Halim alias Halim alias Eyarlim, 29, warga Jalan Starban Lorong Lurah, Medan Polonia. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit handy talky (HT) serta dua kartu pers Surat Kabar Senior atas nama Denny dan Berita Pos.Com atas nama Eyarlim.

Selain itu, disita 1 unit kamera pocket, dua telepon genggam, dan sepeda motor Honda Beat putih BK 2271 AFH. Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronny N Sidabutar mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, Doni Nainggolan, 21, warga Jalan Sei Belutu, Medan.

Sepeda motor korban dibawa kedua tersangka yang menggunakan modus sebagai anggota polisi. Menurut Ronny, selain mencuri sepeda motor, keduatersangka juga kerap memeras korbannya. “Hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi tiga kali, dua di wilayah hukum Polsekta Medan Baru dan satu di Polsekta Delitua,” ujar Ronny, Rabu (8/4) sore.

Ronny menuturkan, keduanya beraksi sejak tiga bulan belakangan ini. Karena itu, tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban dari pelaku yang belum terdata. Dia menambahkan, keduanya kerap menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah yang saat ini buron.

Dari keterangan kedua pelaku, sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp1 jutaan dan hasil penjualan dibagi dua. “Kasusnya sedang kami kembangkan dan kami sedang mengejar penadahnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun lantaran melanggar Pasal 363 jo Pasal 363 KUHPidana,” kata mantan Kapolsekta Medan Barat ini.

Menurut pengakuan pelaku jika beraksi mencuri sepeda motor kerap berdalih sebagai anggota kepolisian. Mereka beraksi ketika melihat pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan.

“Biar bisa mengambil sepeda motor korban, kami sering mengaku anggota polisi. Kemudian kami periksa surat-suratnya. Kalau surat sepeda motornya enggak lengkap baru kami bawa sepeda motor itu,” kata Halim alias Eyarlim sambil berjalan menuju sel tahanan Polsekta Medan Baru.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
13 menit yang lalu
Polisi Didesak Upayakan...
Polisi Didesak Upayakan Pengembalian Kerugian Korban Penipuan WO Marwah
1 jam yang lalu
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
1 jam yang lalu
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
1 jam yang lalu
Jalan Lenteng Agung...
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif bagi Pengendara
2 jam yang lalu
Nanik S Deyang Ancam...
Nanik S Deyang Ancam Tutup SPPG Jika Tak Beli Telur Langsung dari Peternak
2 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved