PNS Dilatih Soal Pengadaan Barang

Rabu, 08 April 2015 - 12:06 WIB
PNS Dilatih Soal Pengadaan Barang
PNS Dilatih Soal Pengadaan Barang
A A A
MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, diwakili Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, membuka acara Diklat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemko Medan, di Gedung P4TK, Jalan Setia Budi, Selasa (7/4).

Dalam arahannya yang dibacakan Ikhwan Habibi mengatakan, Diklat ini cukup penting dan strategis bagi seluruh SKPD, khususnya bagi unit layanan pengadaan (ULP). Tujuannya tidak lain untuk mendukung prinsip-prinsip profesional, transparan, akuntabel, dalam proses pengadaan barang/ jasa.

Diklat ini memiliki arti dan peranan sangat penting sebagai pembekalan pengetahuan bagi seluruh peserta. Terutama bagi aparatur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Medan. Khususnya dalam menghadapi dinamika pengadaan barang/jasa yang terus berkembang.

Pada kesempatan itu, pemko memberikan apresiasi atas inisiatif dan fasilitasi yang dilakukan Kantor Diklat Kota Medan bersama-sama dengan LKPP, sehingga diklat ini dapat terselenggara dengan baik.

“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah, kami dihadapkan berbagai tantangan dan hambatan, terutama aparatur yang menjabat atau ikut dalam pelaksanaan pengadaan barang,” ungkap Ikhwan didampingi Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan, Fakhruddin.

Karena itu, Pemko Medan terus menata proses pengadaan barang/jasa melalui regulasi-regulasi. Salah satunya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang harus dipahami secara utuh dan baik. “Saya berharap semua peserta serius mengikuti diklat ini, sehingga dapat memahami peraturan tentang pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan, Fachruddin, melaporkan, diklat ini diharapkan mampu menjelaskan tahapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada para PNS. Selain itu, mampu melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mempunyai spesifikasi sederhana secara efisien dan efektif.

Diklat yang berlangsung pada 7-13 April ini disuguhi materi berkaitan dengan pengantar pengadaan barang/ jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa lain dan jasa konsultasi.

Kemudian, pelaksanaan pengadaan barang jasa melalui swakelola, pendayagunaan produksi dalam negeri dan usaha kecil dan dana pinjaman/hibah luar negeri. Narasumber dalam diklat ini dari DPD Ikatan Pengadaan Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Pery Tanjung.

Lia anggia nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6929 seconds (0.1#10.140)