RRI-TVRI Akan Merger

Rabu, 08 April 2015 - 10:30 WIB
RRI-TVRI Akan Merger
RRI-TVRI Akan Merger
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan untuk memperkuat manajerial, dalam waktu dekat Lembaga Penyiaran Publik (LPP) milik pemerintah yaitu RRI dan TVRI akan digabung.

Peleburan dua lembaga tersebut dilakukan juga untuk memperkuat sistem organisasi yang ada di dalamnya. “Rencana penggabungan itu merupakan inisiatif dari DPR. Tujuannya supaya ada keterwakilan publik sekaligus memperkuat organisasi dan manajerial di dua lembaga (RRI dan TVRI). Saat ini kami sedang menunggu pembahasannya,” ungkap Rudiantara saat membuka gelaran Jambore Siaran Nasional (Jamsinas) IV di Monumen Serangan Umum Satu Maret, kemarin.

Upaya penggabungan dua lembaga ini, lanjut dia, menjadi hal penting yang harus didukung para angkasawan (penyiar) di seluruh Indonesia. Termasuk 1.000 angkasawan yang berkesempatan menghadiri Jamsinas. Mereka ini, lanjut dia, hendaknya turut dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI). Di sisi lain, dengan adanya kegiatan Jamsinas ini diharapkan bisa turut menjaga udara Indonesia.

Yakni pemerintah tetap menjadi mitra bagi RRI. “Kami harus bisa merepresentasikan publik. Kalau ada keterwakilan publik tapi manajerialnya tidak mumpuni, maka akan capai. Karena itu, kami tunggu ini diselesaikan oleh parlemen,” katanya. Dirut LPP RRI R Niken Widyastuti mengatakan, saat ini draf RUU RTRI sudah berada di Komisi I DPR. Pihaknya berharap RUU itu bisa disahkan sehingga mampu perkuat kelembagaan LPP secara umum.

Khususnya RRU sebagai LPP yang bersifat independen. Meski digabung, baik RRI maupun TVRI tetap memiliki layanan yang berbeda-beda. Diakuinya, selama ini UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 dan PP RRI No 12 Tahun 2005 baru mengatur LPP secara umum dan belum spesifik. Dengan disahkannya RUU ini, nantinya tentu penguatan kelembagaan akan lebih jelas dan signifikan.

Mengingat selama ini RRI tidak termasuk dalam cluster Kementerian PANRB, lembaga pemerintahan nonstruktural, maupun lembaga lain. “Tapi kami bersyukur sejak pemerintahan SBY, tiga tahun terakhir dapat anggaran sendiri dan sekarang rutin. Sebelumnya masuk anggaran 1999 atau bencana, dan itu tidak bisa kontinu, hanya insidental,” kata Niken.

Di samping itu, dengan diterapkannya UU yang lama, RRI tidak mendapatkan penempatan sebagai pembina kepegawaian sendiri. Sehingga selama 17 tahun terakhir tidak dapat alokasi CPNS. “Alhasil, tenaga yang dipekerjakan sudah termasuk sangat senior. Walaupun ada yunior, mereka termasuk pegawai bukan PNS,” katanya.

Perhelatan pembukaan Jamsinas IV 2015 kemarin dimeriahkan dengan Pawai Budaya Nusantara. Sedikitnya 1.000 peserta dari 87 satuan kerja (satker) yang termasuk dalam 24 korwil internal dan eksternal RRI se-Indonesia turut bergabung di dalamnya. Meski hujan deras, tidak menyurutkan niat peserta yang melakoni pawai dari Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Barisan Pawai Budaya Nusantara ini dimeriahkan dengan keberadaan pasukan Keraton Yogyakarta, pasukan Puro Pakualaman, kereta kencana, andong pejabat RRI, reog Ponorogo, andong satker, serta kesenian lima kabupaten/kota di DIY, marching band UMY dan AMY, dan Barongsai Skatek AU. Ajang silaturahmi penyiaran Indonesia ini digelar di Yogyakarta sampai 11 April mendatang.

Siti estuningsih
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6749 seconds (0.1#10.140)