Sutomo Mencekam 10 JAM

Selasa, 07 April 2015 - 11:04 WIB
Sutomo Mencekam 10 JAM
Sutomo Mencekam 10 JAM
A A A
MEDAN - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jalan Sutomo kembali bentrok dengan 1.000-an petugas tim gabungan, Minggu (5/4) tengah malam. Tak pelak, suasana di kawasan Jalan Sutomo sangat mencekam bak perang.

Pedagang baru bisa diatasi setelah 10 jam atau sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (6/4). Selain melakukan pembakaran di sejumlah ruas jalan, pedagang melempari petugas tim gabungan dengan batu. Akibatnya, dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah terkena lemparan baru. Sebaliknya, petugas mengamankan tiga pemuda yang dituding sebagai provokator kericuhan.

Sebelum melakukan penertiban, seluruh personel tim gabungan yang berjumlah sekitar 1.000 orang itu lebih dulu menggelar apel di depan Kantor PD Pasar. Setelah itu, tim yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, Polresta Medan, TNI AU, marinir, Kodim 0201/BS, denpom, serta jajaran dari tujuh kecamatan yang juga melibatkan kepala lingkungan (kepling), membentuk formasi.

Di tempat lain, pedagang juga tidaktinggaldiam. Merekamembentuk barisan pagar hidup untuk menghentikan langkah tim gabungan yang akan melakukan penggusuran. Bagian terdepan barisan pagar hidup didominasi kaum ibu paruh baya, sedangkan yang laki-laki berada di bagian belakang. Mereka yakin jika berhadapan dengan ibu-ibu, bentrokan tidak akan terjadi.

Sekitar pukul 23.30 WIB, suasana mulai memanas. Apalagi jarak antara formasi tim gabungan dengan barisan hidup pedagang sangat dekat, hanya sekitar tiga meter. Ditambah lagi para pedagang terus melontarkan umpatan sebagai bentuk protes atas larangan berjualan di seputaran Jalan Sutomo. “Kami bukan perampok dan juga bukan teroris. Kami hanya ingin berjualan agar bisa memberi makan anak-anak kami. Itu pun harus kami lakukan mulai tengah malam sampai pagi hari.

Jadi tolong izinkan kami berjualan di sini,” teriak boru Sitorus, seorang pedagang. Namun, ucapan boru Sitorus maupun pedagang lain tidak mengurungkan langkah tim gabungan. Sebab, penertiban merupakan harga mati alias tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi sebelumnya tim gabungan telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan lagi di seputaran Jalan Sutomo sesuai surat wali kota Medan.

“Kami minta kepada seluruh pedagang segera meninggalkan tempat ini. Sebab, empat hari lalu telah kami sampaikan surat edaran wali kota yang isinya larangan berjualan dan pengosongan kawasan Jalan Sutomo. Jadi, kami minta ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian agar tidak menghalangi tugas kami,” ujar Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, selaku ketua tim gabungan, kepada pedagang.

Setelah itu, Sofyan langsung memerintahkan anggotanya bergerak. Begitu tim gabungan bergerak, ratusan pedagang perempuan juga langsung bergerak dan mendorong untuk menghentikan langkah petugas. Tapi upaya ini gagal. Tim gabungan yang bagian depannya didominasi petugas Satpol PP, berhasil menerobos pagar hidup dan merangsek maju menuju Jalan Veteran.

Sofyan kemudian menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mengangkat properti berjualan pedagang, seperti meja, tenda, maupun payung jualan. Material barang hasil pembongkaran tersebut kemudian diangkut menggunakan dump truck . Beberapa pedagang yang mencoba mempertahankan lapaknya hanya mengumpat sambil membawa barang yang bisa diselamatkan.

Ketika memasuki Jalan Martinus Lubis, pedagang mulai memberikan perlawanan. Untuk menahan laju tim gabungan, pedagang melakukan pembakaran di sejumlah titik. Kobaran api yang berasal dari meja, payung, maupun tenda milik pedagang, berhasil menahan gerakan tim gabungan. Tapi suasana belum mereda. Sekitar pukul 01.00 WIB, para pedagang mulai menyerang dengan melakukan pelemparan.

Hujan batu pun terjadi di sekitar lokasi. Sebanyak dua petugas Satpol PP terkena lemparan sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Akibatnya, suasana bertambah panas. Kobaran api pun bertambah besar dan bertambah di sejumlah ruas jalan. Untuk menghentikan aksi para pedagang, satu unit mobil water canon diturunkan. Selain memadamkan api, petugas yang ada di dalamnya melepaskan tembakan gas air mata.

Kemudian diikuti masuknya polisi bersepeda motor untuk meredam aksi para pedagang. “Penggusuran ini terlalu biadab, tidak ada perikemanusiaannya sedikit pun. Aku saja hampir mati. Tak ada perasaannya sedikit pun, sangat biadab,” teriak seorang pedagang, boru Sihombing, yang mengaku sudah berjualan di Jalan Bintang selama 38 tahun. Tak pelak, suasana di sekitar lokasi sangat mencekam.

Pemilik ruko yang ada di lokasi tidak berani keluar, mereka hanya mengintip dari balik jendela. Puluhan polisi dilengkapi pakaian pengaman dan tameng pelindung memasuki lokasi dengan berjalan kaki sambil membawa pentungan. Sekitar pukul 02.00 WIB, M Sofyan sempat menginstruksikan anggotanya untuk menghentikan penertiban. Selanjutnya tim gabungan ditarik dan dikumpulkan kembali di depan Kantor PD Pasar.

Tapi seratusan pedagang perempuan malah mendatangi dan menyerang petugas dengan kata-kata umpatan. Mereka protes penertiban yang baru dilakukan. Tidak satu pun petugas menanggapinya, termasuk Kasatpol PP, sehingga akhirnya ibu-ibu itu membubarkan diri. M Sofyan menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sampai kawasan Jalan Sutomo bersih dari para PKL.

Selain turun dengan kekuatan penuh, penertiban akan didukung alatalat berat dari Dinas Bina Marga. Hal itu dilakukan untuk mempermudah sekaligus mempercepat pembersihan lapak-lapak para pedagang. “Besok malam kami akan menurunkan alat-alat berat untuk membersihkan seluruh lapak PKL dari kawasan Jalan Sutomo. Kami sudah menghubungi Dinas Bina Marga, Insya Allah penertiban sekaligus pembersihan lapak milik pedagang akan lebih efektif.

Selain itu, penertiban ini akan terus kami lakukan sampai kawasan Jalan Sutomo ini benar-benar steril dari para PKL,” ungkapnya. Sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan membubarkan diri. Hanya ada Satpol PP yang disiagakan untuk mengamankan lokasi. Melihat hanya petugas Satpol PP yang melakukan pengamanan, para pedagang nekat menurunkan barang dagangan di seputaran Jalan Sutomo.

Melihat hal itu, petugas Satpol PP langsung menghentikannya. Para pedagang melawan sehingga bentrok fisik tidak terelakkan. Pedagang dan petugas Satpol PP terlihat saling adu jotos. Namun, bentrok fisik ini tidak sampai meluas. Sebab, aparat kepolisian yang sebelumnya sudah membubarkan diri kembali datang melakukan pengamanan.

Dari lokasi, polisi mengamankan panah beracun dan parang. Begitu pun, para pedagang tidak puas. Mereka menumpahkan kemarahan dengan memblokade jalan akses masuk ke Jalan Sutomo sekitar pukul 06.00WIB. Para pedagangmembakar ban keranjang bambu tempat penyimpanan sayur dan buah di tengah Jalan Sutomo, serta menumpuk sayur dan jeruk busuk di Jalan tersebut.

Aksi tersebut kembali memicu amarah aparat keamanan, ditambah lagi sejumlah pemuda yang merupakan kuli bongkar muat di Jalan Sutomo terlihat menghadang. Bentrok kembali terjadi dan baru bisa diatasi sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah dilumpuhkan, pedagang memilih jalan lain. Ratusan pedagang menaiki becak barang dan puluhan pikap beranjak dari Jalan Sutomo menuju Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Medan di Jalan Sunggal.

Para pedagang melalui kuasa hukumnya yakni Lembaga Bantuan Hukum Henri Sianturi, menggugat Pemko Medan terkait SK penggusuran pedagang yang membatalkan SK wali kota Medan tahun 1990 yang ditandatangani Wali Kota Medan ketika itu, Bachtiar Djafar. Dalam SK wali kota Medan tahun 1990 itu, intinya pedagang boleh berjualan di kawasan Jalan Sutomo.

“Kami ke sini untuk menuntut surat edaran dari Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, tentang pembatalan SK wali kota tahun 1990 yang sekaligus surat edaran itu mengumumkan penggusuran pedagang di kawasan Jalan Sutomo,” kata Henri Sianturi di PTUN Medan, Senin (6/4). Karena pihaknya sudah memasukkan gugatan ke PTUN, dia meminta Pemko Medan menghentikan penggusuran sampai ada keputusan dari PTUN.

Henri mengatakan, pedagang tidak menuntut banyak kepada Pemko Medan. Mereka hanya meminta waktu minimal enam bulan untuk mencari tempat berjualan lain di luar kota. “Sebab, kalau berjualan di pasar induk mereka tidak sanggup, biaya sewanya terlalu mahal,” ucapnya.

Lia anggia nasution
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)