PKL Kariadi Diusulkan Dipindah ke Veteran

Selasa, 07 April 2015 - 10:42 WIB
PKL Kariadi Diusulkan...
PKL Kariadi Diusulkan Dipindah ke Veteran
A A A
SEMARANG - Pemkot Semarang bisa menggunakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Veteran untuk dijadikan tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Kariadi.

Selain dapat mengatasi kepadatan lalu lintas semakin parah, Pemkot Semarang juga harus tegas terhadap setiap pelanggaran. Anggota Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Kota Semarang Djoko Setijowarno mengatakan, Pemkot bisa mengadakan kerja sama dengan PT KAI selaku pemilik lahan. Kemudian lahan tersebut bisa dijadikan foodcourt.

“Kalau sama-sama pemerintah mungkin bisa lebih murah sewanya,” ujarnya kemarin. Relokasi ke Jalan Veteran itu dinilai lebih baik daripada para PKL bertempat di pinggir jalan. Makannya akan rawan terkena debu sehingga kurang higienis dari sisi kesehatan. Kalau dibuat foodcourt akan lebih tertata rapi dan makanan lebih bersih.

Pemkot juga lebih baik segera mencarikan lahan baru bagi PKL Jalan Kariadi tersebut karena keberadaan shelter mereka mengganggu arus lalu lintas. Jalan Kariadi merupakan jalan yang cukup padat oleh lalu lintas kendaraan yang melintas. Dengan adanya shelter tersebut dipastikan menambah tingkat kepadatan lalu lintas.

“Sebelumnya saja sudah padat. Ditambah sekarang ada shelter PKL jadi semakin padat. Bisa membahayakan pejalan kaki karena trotoarnya sudah ketutup shelter,” ujar Joko. Selain mengganggu arus lalu lintas, shelter yang dibangun di atas saluran dan menutup trotoar telah melanggar undang-undang dan peraturan daerah (perda).

Karena itu, Pemkot Semarang segera harus melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Informasinya sudah dibahas di tingkat DPRD. Kalau sudah jelas melanggar harus dibongkar dan dicarikan lahan lain seperti di Jalan Veteran tadi. Pemkot harus tegas,” tandasnya. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim mengatakan pemkot harus melakukan tindakan sesuai dengan perda yang berlaku tersebut.

“Jelas dari pemkot sendiri menyatakan shelter itu menyalahi aturan. Maka, pemkot harus kembalikan sesuai aturan dan fungsinya. Silakan pemkot mau bagaimana membina para PKL yang ada di situ (Jalan Kariadi),” tandasnya. Menurut Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sarjoko, shelter tersebut memang menyalahi aturan karena peruntukan Jalan Kariadi bukan untuk PKL.

Meski demikian, pihaknya masih mengkaji lahan lain untuk dijadikan tempat relokasi bagi para PKL tersebut. Saat ini masih belum ada lahan yang ditawarkan kepada pedagang. “Yang jelas, sebelum membongkar kita harus mencarikan lahan lain untuk tempat berjualan bagi para PKL itu,” tandasnya.

M abduh
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
40 menit yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
14 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
14 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
15 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
16 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
18 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved