DPRD Nilai Larangan Sepeda Motor Tidak Ada Manfaatnya
Selasa, 07 April 2015 - 04:24 WIB
DPRD Nilai Larangan Sepeda Motor Tidak Ada Manfaatnya
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan larangan roda dua melintas di Jalan MH Thmarin hingga Merdeka Barat, Jakarta Pusat dinilai DPRD tidak memberikan dampak positif. Pemprov DKI didesak mengumumkan evaluasi kebijakan tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, William Yani mengatakan, dirinya belum melihat adanya penguraian kepadatan arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin. Bahkan, dirinya malah terus mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya pengendara sepeda motor pengantar barang.
Untuk itu, rencana perluasan kebijakan tersebut sebaiknya jangan dilakukan dan revisi peraturan laranga roda dua dengan waktu diperbaiki.
"Kebijakan itu harus dijalankan kalau kajiannya matang. Jadi harus ada kajian dan evaluasi. Revisi peraturan yang membolehkan pukul 23.00-06.00 WIB saya rasa harus dirubah sejak pukul 21.00-06.00 WIB, atau kalau bisa dihapuskan saja kebijakan itu. Toh gak ada manfaatnya," kata William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2015).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sereida Tambunan. Politisi PDIP dari Komisi B itu melihat jika Dishub DKI tidak melakukan evaluasi sejak diterapkanya kebijakan tersebut. Sehingga, masyarakat melihat kebijakan tersebut hanya berpihak kepada masyarakat kelas ekonomi atas. Terlebih pembatasan roda empat dengan elektronik Road Pricing (ERP) belum juga diberlakukan.
"Matangkan dulu rencananya, baru dijalankan. Kalau mau diperluas lihat dulu kajiannya, sosialisasi yang jelas, jangan langsung bertindak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan evaluasi kebijakan larangan roda dua melintas di Jalan MH Thmarin hingga Merdeka Barat cukup efektif. Dimana kelancaran lalu lintas meningkat 20-30 persen. Sayangnya dia tidak memberikan paparan evaluasi secara detail.
"Kalau malam kan sepi, jadi peraturan di revisi. Nah boleh melintas lagi roda dua pada pukul 23.00-06.00 WIB," ujarnya.
Terkait perluasan larangan yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Benjamin mengaku belum mendengarnya. Menurutnya, apabila rencana tersebut dilakukan, dirinya sangat siap untuk menjalankannya.
"Saya tidak tahu mau diperluas atau tidak. Saya cuma tahu kalau malam sekarang boleh melintas," ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, William Yani mengatakan, dirinya belum melihat adanya penguraian kepadatan arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin. Bahkan, dirinya malah terus mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya pengendara sepeda motor pengantar barang.
Untuk itu, rencana perluasan kebijakan tersebut sebaiknya jangan dilakukan dan revisi peraturan laranga roda dua dengan waktu diperbaiki.
"Kebijakan itu harus dijalankan kalau kajiannya matang. Jadi harus ada kajian dan evaluasi. Revisi peraturan yang membolehkan pukul 23.00-06.00 WIB saya rasa harus dirubah sejak pukul 21.00-06.00 WIB, atau kalau bisa dihapuskan saja kebijakan itu. Toh gak ada manfaatnya," kata William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2015).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sereida Tambunan. Politisi PDIP dari Komisi B itu melihat jika Dishub DKI tidak melakukan evaluasi sejak diterapkanya kebijakan tersebut. Sehingga, masyarakat melihat kebijakan tersebut hanya berpihak kepada masyarakat kelas ekonomi atas. Terlebih pembatasan roda empat dengan elektronik Road Pricing (ERP) belum juga diberlakukan.
"Matangkan dulu rencananya, baru dijalankan. Kalau mau diperluas lihat dulu kajiannya, sosialisasi yang jelas, jangan langsung bertindak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan evaluasi kebijakan larangan roda dua melintas di Jalan MH Thmarin hingga Merdeka Barat cukup efektif. Dimana kelancaran lalu lintas meningkat 20-30 persen. Sayangnya dia tidak memberikan paparan evaluasi secara detail.
"Kalau malam kan sepi, jadi peraturan di revisi. Nah boleh melintas lagi roda dua pada pukul 23.00-06.00 WIB," ujarnya.
Terkait perluasan larangan yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Benjamin mengaku belum mendengarnya. Menurutnya, apabila rencana tersebut dilakukan, dirinya sangat siap untuk menjalankannya.
"Saya tidak tahu mau diperluas atau tidak. Saya cuma tahu kalau malam sekarang boleh melintas," ungkapnya.
(ysw)