Geng Ngelem Ditangkap Satpol PP Semarang
A
A
A
SEMARANG - Enam anak jalanan anggota geng ngelem yang biasa berada di kawasan sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Kota Semarang ditangkap petugas Satpol PP Kota Semarang. Keberadaan mereka dinilai meresahkan karena sering meminta uang kepada para pengunjung BKB secara paksa.
Saat razia dilaksanakan, enam bocah berinisial Sk, Lk, An, Rm, Ir, dan As tersebut sedang asyik ngelem atau menghirup uap lem hingga mabuk. Bahkan, saat petugas hendak menangkap mereka, keenamnya langsung nekat menceburkan diri ke sungai BKB.
Petugas sempat dibuat repot karena harus ikut terjun ke sungai untuk menangkap keenam anak tersebut. Akhirnya, keenam bocah berusia Sekolah Dasar (SD) itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP.
"Ampun, Pak, saya jangan ditangkap," kata Lk saat digelandang ke dalam truk, Senin (6/4/2015).
Saat ditanya, keenam bocah tersebut membenarkan sedang ngelem bersama-sama. Untuk membeli lem seharga Rp6.000, mereka iuran. Lem itu digunakan secara bersama-sama. "Setiap hari di sini (ngelem), sudah delapan bulan," imbuhnya.
Namun, saat ditanya apakah sering meminta uang kepada para pengunjung, mereka membantahnya. Mereka mengaku hanya sering bersantai sambil menghirup lem bersama-sama. "Tidak pernah, Pak, saya tidak pernah malak orang," imbuh An.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir mengatakan, keenam bocah tersebut merupakan anak-anak yang sering ngelem di BKB.
"Razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka karena sering teler dan meminta uang kepada pengunjung secara paksa. Selain itu, mereka juga telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT)," kata dia.
Lebih lanjut Kusnandir mengatakan, keenam anak tersebut memang sudah lama menjadi kelompok atau geng ngelem di lokasi berbeda-beda. Namun, mereka kerap berada di kawasan sungai BKB untuk berkumpul bersama.
"Tadi saja saat ditangkap mereka masih teler dan tidak sepenuhnya sadar. Setelah ditangkap ini, mereka kemudian kami bawa ke Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo Semarang untuk mendapatkan pembinaan."
Saat razia dilaksanakan, enam bocah berinisial Sk, Lk, An, Rm, Ir, dan As tersebut sedang asyik ngelem atau menghirup uap lem hingga mabuk. Bahkan, saat petugas hendak menangkap mereka, keenamnya langsung nekat menceburkan diri ke sungai BKB.
Petugas sempat dibuat repot karena harus ikut terjun ke sungai untuk menangkap keenam anak tersebut. Akhirnya, keenam bocah berusia Sekolah Dasar (SD) itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP.
"Ampun, Pak, saya jangan ditangkap," kata Lk saat digelandang ke dalam truk, Senin (6/4/2015).
Saat ditanya, keenam bocah tersebut membenarkan sedang ngelem bersama-sama. Untuk membeli lem seharga Rp6.000, mereka iuran. Lem itu digunakan secara bersama-sama. "Setiap hari di sini (ngelem), sudah delapan bulan," imbuhnya.
Namun, saat ditanya apakah sering meminta uang kepada para pengunjung, mereka membantahnya. Mereka mengaku hanya sering bersantai sambil menghirup lem bersama-sama. "Tidak pernah, Pak, saya tidak pernah malak orang," imbuh An.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir mengatakan, keenam bocah tersebut merupakan anak-anak yang sering ngelem di BKB.
"Razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka karena sering teler dan meminta uang kepada pengunjung secara paksa. Selain itu, mereka juga telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT)," kata dia.
Lebih lanjut Kusnandir mengatakan, keenam anak tersebut memang sudah lama menjadi kelompok atau geng ngelem di lokasi berbeda-beda. Namun, mereka kerap berada di kawasan sungai BKB untuk berkumpul bersama.
"Tadi saja saat ditangkap mereka masih teler dan tidak sepenuhnya sadar. Setelah ditangkap ini, mereka kemudian kami bawa ke Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo Semarang untuk mendapatkan pembinaan."
(zik)