Polres Amankan Puluhan Warga
A
A
A
SEI RAMPAH - Polres Serdangbedagai mengamankan puluhan warga Desa Kuala Lama dan Arapayung yang berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada Kamis (2/4) malam.
Awalnya mereka berunjuk rasa di depan Mapolres Serdangbedagai, Sei Rampah, menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang ditangkap polisi. Ketiganya yakni Charles Sihombing, 30 ; Suratmin alias Kera Sakti, 47; dan Safrudin, 32. Ketiga warga Desa Kuala Lama ini ditangkap polisi karena diduga terlibat pembakaran kapal di wilayah perairan laut Pantai Cermin, beberapa waktu lalu.
Namun, aksi ratusan massa datang ke mapolres selepas Magrib itu mendadak ricuh karena warga memblokade Jalinsum yang ada di depan mapolres. Bahkan, ada di antara mereka yang melempar batu ke kendaraan yang melintas. Polisi pun tidak tinggal diam. Aparat bertindak tegas. Massa pun dibubarkan paksa, dan sebagian di antara mereka yang dianggap provokator, diamankan.
Seorang warga mengatakan, ketiga rekan mereka yang ditahan tersiar kabar disiksa karena sudah membakar pukat trawl. Warga yang sebagian nelayan tradisional bergerak dari desa. “Siang (Kamis, 2/4) tadi ada tiga warga kami ditangkap. Jadi kami datang ke sini mau minta mereka dibebaskan,” kata warga tadi.
Penangkapan itu pun dianggap tidak beralasan. Sebab, pembakaran itu hal wajar untuk melindungi areal tangkapan mereka selaku nelayan tradisional. “Aku sendiri tak tahu. Tahutahu ada kabar ada pukat trawl yang dibakar. Mereka saja yang masuk ke zona tangkap kami. Kalau di luar enam mil, tentu kami tak keberatan,” ujarnya lagi.
Pada awalnya tuntutan warga direspons positif Kapolres AKBP Guntur Agung Supono. Sejumlah perwakilan warga dipanggil dan diajak dialog di aula kamtibmas. Entah bagaimana saat dialog berlangsung, massa di luar mendadak beringas. Tidak hanya membakar sampah, massa juga merangsek ke Jalinsum dan memblokadenya.
Bahkan, sejumlah kendaraan yang melintas jadi korban pelemparan batu. Tidak mau berlarut, personil polisi yang bersiaga bergerak cepat. Aksi pun dibubarkan, puluhan warga yang dianggap provokator diamankan. Akibatnya, ada empat warga yang mengalami cidera ringan karena terjatuh saat berusaha kabur.
Sejumlah truk dan pikup serta sepeda motor yang diduga milik massa turut diamankan. “Massa yang diamankan ini sudah dipulangkan. Aksi mereka memblokade jalan dan anarkis itu hanyalah ekses dari emosional,” kata AKBP Guntur Agung Supono.
Namun, tiga warga yang diduga membakar pukat trawl, tetap ditahan.Selain bukti kuat lainnya, dalam pengakuan ketiganya aksi pembajakan kapal nelayan di perairan Pantai Cermin dilakukan untuk meminta uang secara paksa.
Sementara Kasat Reskrim AKP Hady Siagian membeberkan, penangkapan itu mengacu laporan dari pemilik kapal yang telah dibakar ketiganya pada Oktober 2014 lalu.
Erdian wirajaya
Awalnya mereka berunjuk rasa di depan Mapolres Serdangbedagai, Sei Rampah, menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang ditangkap polisi. Ketiganya yakni Charles Sihombing, 30 ; Suratmin alias Kera Sakti, 47; dan Safrudin, 32. Ketiga warga Desa Kuala Lama ini ditangkap polisi karena diduga terlibat pembakaran kapal di wilayah perairan laut Pantai Cermin, beberapa waktu lalu.
Namun, aksi ratusan massa datang ke mapolres selepas Magrib itu mendadak ricuh karena warga memblokade Jalinsum yang ada di depan mapolres. Bahkan, ada di antara mereka yang melempar batu ke kendaraan yang melintas. Polisi pun tidak tinggal diam. Aparat bertindak tegas. Massa pun dibubarkan paksa, dan sebagian di antara mereka yang dianggap provokator, diamankan.
Seorang warga mengatakan, ketiga rekan mereka yang ditahan tersiar kabar disiksa karena sudah membakar pukat trawl. Warga yang sebagian nelayan tradisional bergerak dari desa. “Siang (Kamis, 2/4) tadi ada tiga warga kami ditangkap. Jadi kami datang ke sini mau minta mereka dibebaskan,” kata warga tadi.
Penangkapan itu pun dianggap tidak beralasan. Sebab, pembakaran itu hal wajar untuk melindungi areal tangkapan mereka selaku nelayan tradisional. “Aku sendiri tak tahu. Tahutahu ada kabar ada pukat trawl yang dibakar. Mereka saja yang masuk ke zona tangkap kami. Kalau di luar enam mil, tentu kami tak keberatan,” ujarnya lagi.
Pada awalnya tuntutan warga direspons positif Kapolres AKBP Guntur Agung Supono. Sejumlah perwakilan warga dipanggil dan diajak dialog di aula kamtibmas. Entah bagaimana saat dialog berlangsung, massa di luar mendadak beringas. Tidak hanya membakar sampah, massa juga merangsek ke Jalinsum dan memblokadenya.
Bahkan, sejumlah kendaraan yang melintas jadi korban pelemparan batu. Tidak mau berlarut, personil polisi yang bersiaga bergerak cepat. Aksi pun dibubarkan, puluhan warga yang dianggap provokator diamankan. Akibatnya, ada empat warga yang mengalami cidera ringan karena terjatuh saat berusaha kabur.
Sejumlah truk dan pikup serta sepeda motor yang diduga milik massa turut diamankan. “Massa yang diamankan ini sudah dipulangkan. Aksi mereka memblokade jalan dan anarkis itu hanyalah ekses dari emosional,” kata AKBP Guntur Agung Supono.
Namun, tiga warga yang diduga membakar pukat trawl, tetap ditahan.Selain bukti kuat lainnya, dalam pengakuan ketiganya aksi pembajakan kapal nelayan di perairan Pantai Cermin dilakukan untuk meminta uang secara paksa.
Sementara Kasat Reskrim AKP Hady Siagian membeberkan, penangkapan itu mengacu laporan dari pemilik kapal yang telah dibakar ketiganya pada Oktober 2014 lalu.
Erdian wirajaya
(ftr)