Resahkan Wisman, 25 Preman Pasar Baru Dicokok Aparat

Kamis, 02 April 2015 - 13:09 WIB
Resahkan Wisman, 25...
Resahkan Wisman, 25 Preman Pasar Baru Dicokok Aparat
A A A
BANDUNG - Anggota Satpol PP Kota Bandung dan anggota Polrestabes Bandung mencokok 25 preman di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 1 Maret 2015.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) mengatakan, preman itu ditangkap setelah dirinya mendapat laporan via twitter dari wisatawan mancanegara (wisman) asal Malaysia dan Singapura yang merasa dirugikan dengan kehadiran para preman di Pasar Baru.

"Sebenarnya ini sudah dari bulan lalu, tapi tindakan menangkap mereka baru kemarin. Kita bekerja sama dengan kepolisian menangkap sekitar 25 preman Pasar Baru," katanya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (2/4/2015).

RK mengungkapkan, para preman tersebut disinyalir melakukan konspirasi dengan oknum-oknum pemilik toko. Mereka mengarahkan para wisatawan asing secara paksa untuk membeli di toko yang telah melakukan 'MoU' dengan mereka.

"Mereka ini konspirasi dengan toko tertentu. Kemungkinan nanti kita akan tangkap juga pemilik kios yang berkonspirasi dengan preman, karena mereka merugikan wisatawan," tegasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan premanisme tersebut. Sebab, hal tersebut sangat merugikan dan menjadikan wisatawan tidak nyaman. Terlebih saat ini Kota Bandung menyandang predikat salah satu kota tujuan wisata.

"Jangankan wisatawan, kalau saya juga yang jadi wisatawan pasti tidak enak. Jadi tidak ada kebebasan untuk belanja," tuturnya.

Disinggung soal keberadaan 25 preman tersebut, RK mengatakan saat ini pihaknya telah menyerahkannya kepada pihak kepolisian. "Detailnya tanya Pak Yoyol (Kapolrestabes Bandung)."

Seperti diketahui, Pasar Baru menjadi salah satu lokasi wisata belanja di Kota Bandung. Kebanyakan wisatawan asing terutama dari Asia Tenggara memilih Pasar Baru menjadi lokasi belanja karena kualitas, keragaman, akses ke lokasi, dan harga bersaing membuat mereka bisa puas berbelanja.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)