Sultan Andalkan Kata Antara Lain

Kamis, 02 April 2015 - 11:44 WIB
Sultan Andalkan Kata Antara Lain
Sultan Andalkan Kata Antara Lain
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yog yakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menempati janjinya mengungkapkan celah perempuan punya peluang menjadi Gubernur DIY.

Celah tersebut ternyata ada lah kata “antara lain” dalam Pa sal 3 ayat 1 huruf M Perda Istime wa urusan Tata Cara Pengisi an Jabatan Guber nur dan Wakil Gu bernur DIY atau Suksesi. Pasal tersebut berbunyi: “Calon gu bernur menyerahkan daf tar ri wayat hi dup yang me muat, antara lain riwayat pendidikan, pe kerjaan, saudara kandung, istri, dan anak”. Kata “antara lain” diasumsikan sangat memungkinkan menambah persyaratan lain yang belum tertulis dalam pasal krusial tersebut.

Kata itu yang mem buat Sultan berpendapat Per dais Suksesi yang diparipurnakan pada Selasa (31/30) lalu tidak diskriminatif. Sultan berpendapat kata “antara lain” dalam pasal tersebut membuka peluang perempu an menjadi Gubernur DIY. “(Kata) ‘antara lain’ itu bermakna belum semua (dimasukkan dalam pasal 3 ayat 1 huruf M). Nanti di situ bisa tambah seperti tidak dalam proses hukum, berkelakuan baik dari kepolisian, dan lainnya, administrasi tambahan saja,” ujar Sultan kemarin.

Saat ditanya siapa perempuan yang dimaksud bakal men jadi Gubernur DIY, Sultan de ngan tegas menjawab tidak tahu. “Yo ora ngerti.Yang mempersoalkan suksesi sopo? Saya tidak pernah mempersoalkan suksesi,” kata pria bernama la hir Herjuno Darpito itu. Ngarso Dalem, sapaan lain Sri Sultan HB X menegaskan, da lam waktu dekat ini belum sa atnya membicarakan suksesi, baik Ke - ra ton Yogyakarta mau pun Guber nur DIY. Selain itu, juga tidak elok membicarakan laki-laki atau perempuan yang akan memimpin Bumi Mata ram kelak.

“Persoalannya bu kan laki-laki atau perempuan. Sabdotomo kan sudah jelas. Belum waktunya suksesi,” katanya. Sementara Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas juga mengungkapkan tidak ada persoalan bagi perempuan untuk menjadi Gubernur DIY.

“Perempuan bisa saja menjadi gubernur, kenapa tidak,” katanya saat dihubungi melalui telepon. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini mengatakan proses Raperdais sudah diparipurnakan menjadi Per dais di DPRD DIY. Tetapi, Per dais juga tidak bisa menghalangi Sultan dalam menentukan pewaris tahta.

“Paugeran itu kan terserah beliau (Sultan HB X),paugeran yang seperti apa itu kan hak beliau untuk menentukan definisinya. Saya pun tidak berhak berbicara masalah paugeran, apalagi DPRD (DIY),” kata Hemas. Permaisuri Sri Sultan HB X ini menambahkan, sebaiknya sekarang ini menunggu dan melihat apa yang akan dilakukan Sultan HB X. Dia meyakini Sultan mempunyai hal-hal yang belum semua beliau lakukan dan belum semua beliau keluarkan.

“Beliau masih sehat kok orang sudah berbicara soal pengganti itu kan aneh,” ujarnya. Terpisah, mantan Ketua Pan sus Raperdais Suksesi DPRD DIY Slamet, mengaku sudah tugasnya dalam membawa draf raperdais menjadi perdais sudah selesai. Tugas pansus pada prinsipnya mengakomodasi apa yang ada dalam Undang- Undang Keistimewaan (UUK) DIY, termasuk pasal yang selama ini menjadi polemik.

“Tugas kami di pansus sudah selesai. (Perempuan) punya peluang atau bukan (menjadi Gubernur DIY), bukan ranah kami,” katanya mengelak. Dia menjamin selama pembahasan Raperdais Suksesi di DPRD DIY tidak bermaksud mencampuri ranah Kasultanan Keraton Yogyakarta dan Puro Kadipaten Pakualaman. “Siapa saja yang diusulkan Keraton dan Puro, tugas Dewan selanjutnya adalah menetapkan Gubernur dan Wakil DIY. Dewan tidak ikut masuk ranah itu,” ucapnya.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, pasal tentang penyerahan daftar riwayat hidup hanya persoalan teknis semata. “Siapa saja yang menjadi raja Keraton Yogyakarta, kami (DPRD) akan memprosesnya untuk menjadi gubernur,” ujarnya.

Politikus PDIP ini meng ungkapkan, seputar kata istri dalam pasal yang selama ini menjadi polemik, sejauh ini hanya terkait teknis pemahaman terhadap suatu produk hukum. Dia mencontohkan, jika nanti ada Sultan yang belum menikah, ten tu tidak perlu mencantumkan nama istri dan anak.

Stop Polemik, Saatnya Distribusikan Danais

Warga DIY sudah jengah dengan polemik seputar Perdais "Suksesi". Setelah disahkan DPRD DIY, warga berharap polemik berakhir dan lebih fokus dalam menyejahterakan rakyat dalam koridor Keistimewaan DIY. Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY "Semar Sembogo", Sukiman Hadiwijoyo, mengapreasiasi Raperdais "Suksesi" sudah di tuntaskan secara mufakat me lalui paripurna.

"Sesuai doa dan harapan rakyat DIY, diparipurnakan berdasarkan UU Keistimewaan DIY," katanya saat dihubungi KORAN SINDO YOG YA, kemarin. Setelah diparipurnakan men jadi Perdais, sebaiknya sudah tidak ada polemik lagi. Setelah itu, Pemda dan DPRD DIY bisa lebih fokus bekerja dalam mengimplementasikan Ke istime waan DIY. "Ingat, tiga tahun ber status keistimewaan, sepertinya keadaan DIY tidak ada yang berubah. Kita di tingkat bawah, belum merasakan kue keistimewaan," kritiknya.

Kepala Dukuh Kwagon, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean, Sleman, ini berharap pemda dan DPRD DIY mulai fokus dalam mendistribusikan Dana Keistimewaan (Danais). Sebab, selama ini serapan Danais masih sangat minim. Padahal, rakyat di tingkat bawah sangat mem butuhkannya. "Semoga de ngan diparipurnakan Perdais ke marin, tidak lagi ada polemik suksesi. Lalu, lebih fokus dalam serapan Danais," ucapnya.

Sukiman berharap proses perencanaan kegiatan yang didanai Danais, kalangan dukuh ikut dilibatkan dalam mengu - sulkan program dan kegiatan. Tu juannya agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan yang diinginkan warga di tingkat bawah. "Bisa dilakukan melalui pu blic hearing. Harapannya, ma sukan dari kalangan dukuh ju ga didengarkan dan ditindaklanjuti," sarannya. Harapan senada diungkapkan Heri Pamudji, 40, warga Kemetiran, Kecamatan Gedongtengen, yang mengaku sudah bosan dengan polemik “Suksesi” dan wacana gubernur dari pe rempuan atau laki-laki.

"Ham pir tiap hari beritanya ituitu saja. Muncul terus polemik itu," ujarnya. Dia berpendapat polemik itu sudah banyak menguras energi dan pemikiran DPRD DIY, pemda, Keraton, dan Pakualaman. "Kalau berpolemik terus, kapan membangun DIY lebih sejahtera? Danais untuk apa kalau bukan untuk menyejahterakan rak yat DIY," ujar pria yang berprofesi sebagai sekuriti hotel di Jalan Malioboro ini.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, menginformasikan masih ada tiga urusan Keistimewaan yang masih harus diselesaikan seperti dalam amanat UUK DIY. Ketiga urusan keistimewaan itu adalah urusan pertanahan, kebudayaan dan tata ruang. "sebanyak dua urusan (kelembangaan dan tata cara pengisian jabatan) sudah diselesaikan.

Masih ada tiga lagi. Mari energi kita fokuskan ke sana (tiga urusan tersisa)," ajak politikus PAN tersebut.

Ridwan anshori
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9052 seconds (0.1#10.140)