Hari Ini, Mendagri, Gubernur & DPRD DKI Bahas Pergub APBD DKI 2015

Kamis, 02 April 2015 - 05:29 WIB
Hari Ini, Mendagri,...
Hari Ini, Mendagri, Gubernur & DPRD DKI Bahas Pergub APBD DKI 2015
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pejabat SKPD, direksi BUMD DKI, serta pimpinan dan anggota badan anggaran (banggar) DPRD DKI untuk kembali duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai Pergub APBD 2015, hari ini.

Hal ini dikarenakan Kemendagri telah selesai dalam memverifikasi rancangan peraturan gubernur (rapergub) tentang APBD DKI 2015.

"Tanggal 23 Maret, kami sudah terima rancangan Pergub dari DKI. Dari situ kami lakukan asistensi, supervisi, dan besok klarifikasi, karena ini sudah berjalan tujuh hari dalam kaitannya dengan pelototin semua anggaran itu," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar saat dihubungi di Jakarta, Rabu 1 April kemarin.

Menurut Donny, hari ini sekitar pukul 08.00 akan dilakukan pertemuan dengan agenda pemaparan kebijakan anggaran dan program apakah yang bisa saja sudah sejalan dengan UU maupun bertentangan. Akan dilihat pula apakah anggaran ini menganut asas efektivitas, kepatutan, rasionalitas, dan untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Sekalipun anggaran 2015 menggunakan Pergub, tetap berkenaan dengan masing-masing pihak dan harus terbangun komunikasi. Makanya besok (hari ini), kami minta DPRD untuk hadir dan melihat bagaimana memaknai sebuah budget policy (kebijakan anggran)," jelasnya.

Dari situlah, semua pihak yang diundang diminta untuk bersama-sama melihat konsistensi dari rapergub yang telah diverifikasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kemendagri juga akan menjabarkan bagaimana mekanisme penggunaan pergub sebagai dasar anggaran pemerintah daerah.

"Setelah klarifikasi, kami perbaiki lagi mana anggaran yang akan dicoret, dialihkan, dan dikurangi. Ini kami lakukan percepatan sebelum tanggal 10, Mendagri sudah terbitkan SK Kemendagri APBD 2015," papar Donny.
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
5 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
12 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved