665 Bungkus Rokok Palsu Disita Satpol PP Semarang

Rabu, 01 April 2015 - 18:27 WIB
665 Bungkus Rokok Palsu...
665 Bungkus Rokok Palsu Disita Satpol PP Semarang
A A A
SEMARANG - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Kota Semarang berhasil menyita 665 bungkus rokok palsu.

Penyitaan rokok palsu tersebut dilakukan saat menggelar razia di Jalan Madukoro dan Jalan Hasanudin Kecamatan Semarang Utara, Rabu (1/4/2015).

Razia dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam razia itu, petugas langsung mendatangi warung-warung rokok yang ada di kawasan itu untuk melakukan pengecekan.

Dari pengecekan, banyak rokok yang dijual di toko-toko rokok itu diketahui palsu. Selain meniru produk-produk rokok resmi, ratusan bungkus rokok tersebut diketahui juga tidak bercukai.

Petugas kemudian menyita 665 bungkus rokok palsu dan tidak bercukai tersebut. Rokok-rokok yang disita itu terdiri dari 87 merek yang menyerupai produk rokok asli seperti Malioboro, AL, CC Mild, Djimat, Joe Ma Djoe (257), Voontry, Apoche, Miri dan merk lain.

“Saya tidak tahu kalau itu rokok palsu, soalnya kata penjualnya itu rokok asli,” kata Nurmah (54) salah satu pedagang yang menjual rokok-rokok palsu tersebut.

Nurmah mengaku, rokok-rokok tersebut didapatnya dari para sales yang sering datang ke tempatnya. Juga ada beberapa produk yang dibelinya dari penjual besar di daerah lain.

“Saya beli dari agen besar namanya Yanto. Saya baru dua bulan jualan rokok (palsu) itu,” imbuhnya.

Nurmah tidak dapat berbuat apa-apa saat petugas menyita semua rokok di kiosnya. Dirinya juga hanya menurut saat petugas meminta KTP dan menandatangani berita acara.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir mengatakan, razia rokok palsu tersebut merupakan kerjasama antara Satpol PP Kota Semarang dan Provinsi Jateng.

Di mana razia tersebut dilakukan untuk penegakan Perda Provinsi Jateng nomor 1 dan 2 tahun 2011 tentang peredaran rokok ilegal dan pajak daerah.

“Di Kota Semarang ini masih banyak rokok palsu tanpa cukai yang beredar di pasaran. Selain merugikan masyarakat dan para produsen rokok resmi, hal ini juga merugikan Negara karena pendapatan dari cukai berkurang,” kata dia.

Kusnandir mengatakan, rokok-rokok palsu yang berhasil disita itu nantinya akan dibawa ke kantor Satpol PP Provinsi. Sementara kepada penjual, nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Penjualnya akan dimintai keterangan terkait penjualan rokok palsu itu. Ini juga merupakan langkah penyelidikan untuk membongkar produsen rokok ilegal di Jateng,” timpalnya.

Mengenai tindak lanjut dari razia itu, lanjut Kusnandir, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok palsu di Kota Semarang.

Sementara untuk menelusuri produsen-produsen rokok palsu itu, akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Provinsi Jateng.

“Soalnya banyak produsen rokok palsu itu berada di daerah lain di luar Semarang, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Satpol PP Provinsi,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemusnahan 1.176.744...
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Pemusnahan 6,16 Juta...
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Ribu Minuman Keras Dimusnahkan
Standardisasi Kemasan...
Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
Ratusan Ribu Batang...
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Saat Puasa Ramadhan
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
32 menit yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
41 menit yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
46 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
1 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
1 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
1 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved