Menko PMK Dorong Jamu Unggulan Dipatenkan

Rabu, 01 April 2015 - 09:46 WIB
Menko PMK Dorong Jamu Unggulan Dipatenkan
Menko PMK Dorong Jamu Unggulan Dipatenkan
A A A
KARANGANYAR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mendorong agar produk jamu unggulan segera dipatenkan.

Alasannya, produkyangmenjadi warisan budaya bangsa rentan diklaim negara lain. “Saya mendorong agar jamu yang telah masuk kategori saintifikasi menjadi produk tersebut warisan budaya bangsa Indonesia,” katanya usai meninjau Stasiun Lapangan Kebun Tlogo Dlingo, BalaiBesarPenelitiandanPengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (BP2TOOT) di Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, kemarin.

Puan menyatakan langkah tersebut dilakukan agar produk yang telah diteliti dan ditemukan khasiat sebagai obat tersebut tidak diklaim negara lain. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak sedikit produk Indonesia diklaim negara tetangga khususnya Malaysia. Untuk itu, Kementerian Kesehatan diinstruksikan lebih proaktif melakukan penelitian yang dikoordinasikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi serta Perguruan Tinggi. Menurut Puan, penelitian bersama penting dilakukan agar setiap lembaga bisa saling support.

“Jamu ini juga harus dipasarkan ke luar negeri, jangan hanya untuk konsumsi lokal. Karena itu, penelitiannya harus dilakukansecara mendalamagar bisa diakui dunia internasional,” tandasnya. Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengemukakan, prospek tanaman obat tradisional cukup menjanjikan.

Menurutnya, ada potensi komersial yang menguntungkan di balik pengembangan tanaman obat tradisional. Dia mencontohkan dua baris tanaman purwaceng yang mampu menghasilkan keuntungan senilai Rp1,5 juta. “Peluangnya besar sekali. Kalau bisa mengembangkan maka nilai komersialnya luar biasa. Kalau satu hektar saja bisa mencapai 1,5 ton , nilainya Rp2,25 miliar,” paparnya.

Kendati demikian, potensi tersebut tidak berarti apa-apa jika pengembangannya tidak diikuti dengan sinergitas antarsektoral.

Ary wahyu wibowo
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3933 seconds (0.1#10.140)