Tiga Mobil Tahanan Kejari Tabrakan Beruntun

Selasa, 31 Maret 2015 - 10:09 WIB
Tiga Mobil Tahanan Kejari...
Tiga Mobil Tahanan Kejari Tabrakan Beruntun
A A A
MEDAN - Sebanyak tiga mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang membawa sejumlah tahanan, mengalami tabrakan beruntun di Jalan Kapten Muslim, Medan, kemarin.

Kecelakaan semacam ini merupakan yang ketiga dialami mobil tahanan Kejari Medan. Informasi yang dihimpun KORAN SINDO MEDAN menyebutkan, ketiga mobil tahanan milik Kejari Medan itu tengah melaju beriringan (konvoi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta menuju Kejari Medan dengan membawa sejumlah tahanan untuk mengikuti persidangan. Namun, ketika sampai di Jalan Kapten Muslim, tepatnya di persimpangan Yonzipur, mobil tahanan paling depan tiba-tiba berhenti.

Kontan, mobil tahanan paling belakang yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak mampu dikendalikan. Mobil tahanan dengan nopol BK 9675 H itu pun langsung menabrak mobil yang berada di tengah. Mobil tahanan yang dikendarai Sofianto, 38, itu pun menghantam bagian belakang mobil tahanan yang dikemudikan rekannya.

“Tadi kami beriringan mau ke PN Medan membawa tahanan yang mau disidangkan. Tibatiba kawan saya mengerem mendadak, otomatis saya tidak sempat menginjak rem dan menghantam bagian belakang mobil rekan saya itu,” ujar Sofianto kepada wartawan di lokasi kejadian. Peristiwa itu sempat membuat kewalahan polisi Polsek Helvetia yang bertugas di lokasi. Maklum, di dalam mobil terdapat sejumlah tahanan.

Polisi kemudian langsung mengevakuasi para tahanan dari mobil yang tabrakan itu ke mobil tahanan yang lain. Tabrakan antarmobil tahanan itu pun membuat kemacetan panjang. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Dwi Agus Arfianto, mengatakan, insiden kecelakaan itu terjadi saat konvoi mobil tahan dari Rutan Tanjung Gusta Medan ke PN Medan. Namun nahas, saat menghindari mobil berlawanan arah, sesama mobil tahanan saling menabrak di bagian belakang.

“Jadi, mobil tahanan ini menghindari mobil yang datang dari arah berlawanan. Dengan mendadak, mobil paling depan mengerem. Mobil kedua (tengah) masih bisa menghindari, namun mobil ketiga tidak bisa menghindar dan menabrak mobil yang di depannya,” kata Dwi. Dwi memastikan dalam kecelakaan kemarin tidak ada korban jiwa maupun luka. “Semua aman, dan untuk seluruh tahanan sudah dimobilisasi dan dibawa ke PN Medan. Tidak ada korban, baik tahanan maupun petugas,” ujarnya.

Diketahui, kecelakaan yang menimpa mobil tahanan Kejari Medan ini merupakan yang ketigakalinya. Pada 11Oktober2012, mobil tahanan ini juga mengalami kecelakaan yang menyebabkan 38 orang tahanan luka-luka. Kecelakaan kedua terjadi pada 31 Oktober 2014. Ketika itu mobil tahanan menuju Kejari Medan dengan membawa sepuluh orang tahanan yang hendak mengurus pembebasan bersyarat.

Dwi memastikan akan ada evaluasi atas kinerja sopir dan pengawal tahanan yang bertugas membawa tahanan tersebut ke pengadilan. “Saya akan melakukan evaluasi internal. Sebab, ini memang bukan yang pertama kali terjadi,” katanya.

Panggabean hasibuan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)