Tarif Belum Jelas, Sopir di Kulonprogo Mogok

Senin, 30 Maret 2015 - 13:40 WIB
Tarif Belum Jelas, Sopir...
Tarif Belum Jelas, Sopir di Kulonprogo Mogok
A A A
KULONPROGO - Pasca kenaikan BBM, puluhan sopir angkutan umum jurusan Yogyakarta-Samigaluh-Wates, melakukan aksi mogok. Mereka menuntut pemerintah segera menaikan tarif resmi angkutan, karena banyak penumpang yang membayar dengan tarif lama meski BBM telah naik.

Pengurus Koperasi Yosawa, Suseno mengatakan harga BBM yang naik turun, cukup merepotkan awak angkutan. Permasalahan inipun tidak pernah ada solusi. Pemerintah juga belum mengeluarkan tarif resmi angkutan, pasca kenaikan.
" Akibatnya, awak angkutan kerepotan ketika harus bertemu dengan penumpang yang tidak mau membayar lebih," katanya.

Menurutnya, saat harga BBM naik pertama, tarif angkutan sudah ditetapkan menjadi Rp3.000. namun ketika harga BBM turun, mereka mengikuti dengan menurunkan tariff menjadi Rp2.000. belakangan pemerintah kembali menaikkan harga BBM lagi, dan mereka kembali mematok Rp3.000. Hanya saja banyak penumpang tidak mau membayar dengan harga kenaikan.

“Kami minta ada tarif resmi, biar tidak repot,” ujarnya.

Suseno, juga berharap ada kebijakan dari pemerintah kepada para awak angkutan. Jika memang dirasa tidak vital, beberapa kelengkapan juga tidak perlu diwajibkan.
"Bahkan jika perlu diberikan kemudahan dalam mengurus KIR,"katanya.

Para awak angkutan juga mempermasalahkan adanya bus Antar Kota Antap provinsi (AKAP) yang masih menaikkan penumpang di Karangnongko Wates. Sesuai kesepakatan yang ada, mestinya AKAP hanya menaikkan penumpang di terminal. Nyatanya pelangaran ini tidak pernah ditindaklanjuti.

“Kita sudah duduk bersama, tetapi sudah puluhan tahun AKAP masih dibiarkan. Ini kan mengurangi pendapatan kita,” jelas Suseno.

Salah seorang penumpang Ngatinah, mengaku kecewa dengan adanya aksi para awak angkutan yang mogok. Dia sendiri pasrah jika memang tarif harus dinaikkan. Baginya tarif naik tidak masalah, asalkan awak angkutan tetap beroperasi.

“Mau bagimana lagi, naik asal angkutan jalan tidak apa-apa,” ujarnya pasrah.

Kepala Dishubkominfo Kulonprogo, Nugroho mengatakan pihaknya akan menerima dan menampung keluhan awak angkutan. Permasalahan yang ada akan disampaikan ke Dishub DIY, yang berwenang dalam menentukan tarif AKDP. Sedangkan di kabupaten, hanya menangani tarif angkutan pedesaan.

“Kita akan sampaikan ke provinsi. Kita juga minta jangan ada aksi mogok karena banyak pihak dirugikan. Tarif harus dimusyawarahkan dengan pemilik awak angkutan,”pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)