Tembakan Gas Air Mata, Warnai Penertiban PKL
A
A
A
MEDAN - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan pusat pasar jalan sutomo Kecamatan Medan Timur senin (30/3/2015) dinihari berujung betrok.
Para pedagang bersama buruh angkut sayur yang menolak penggusuran melakukan perlawanan dengan melempari petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI. Para pedagang juga memblokade jalan serta membakar bangku dan tenda yang biasa mereka gunakan untuk berdagang.
Melihat pedagang yang makin brutal, petugas sempat melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi pedagang.
Tak jua bisa diajak diskusi, petugas akhirnya terpancing emosi dan mengejar para pedagang yang dianggap sebagai provokator. Beberapa pedagang berhasil ditangkap, bahkan sempat menjadi bulan-bulanan petugas yang kesal.
Dalam Penertiban tersebut 3 unit mobil petugas rusak terkena lemparan batu, sementara 11 orang pedagang yang diduga pelaku penyerangan ditangkap.
kepala Satpol PP Pemkot Medan M Sofyan mengungkapkan penertiban tersebut merupakan perintah Walikota Medan, untuk merelokasi seluruh pedagang liar ke pasar induk yang hampir rampung dikawasan Medan tuntungan.
"Sebelumnya Kami sudah mengimbau seluruh pedagang dan buruh angkut untuk mengikuti aturan pemerintah kota,"sebutnya.
Para pedagang bersama buruh angkut sayur yang menolak penggusuran melakukan perlawanan dengan melempari petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI. Para pedagang juga memblokade jalan serta membakar bangku dan tenda yang biasa mereka gunakan untuk berdagang.
Melihat pedagang yang makin brutal, petugas sempat melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi pedagang.
Tak jua bisa diajak diskusi, petugas akhirnya terpancing emosi dan mengejar para pedagang yang dianggap sebagai provokator. Beberapa pedagang berhasil ditangkap, bahkan sempat menjadi bulan-bulanan petugas yang kesal.
Dalam Penertiban tersebut 3 unit mobil petugas rusak terkena lemparan batu, sementara 11 orang pedagang yang diduga pelaku penyerangan ditangkap.
kepala Satpol PP Pemkot Medan M Sofyan mengungkapkan penertiban tersebut merupakan perintah Walikota Medan, untuk merelokasi seluruh pedagang liar ke pasar induk yang hampir rampung dikawasan Medan tuntungan.
"Sebelumnya Kami sudah mengimbau seluruh pedagang dan buruh angkut untuk mengikuti aturan pemerintah kota,"sebutnya.
(nag)