Bangunan Podomoro Bakal Picu Kemacetan

Senin, 30 Maret 2015 - 10:00 WIB
Bangunan Podomoro Bakal...
Bangunan Podomoro Bakal Picu Kemacetan
A A A
MEDAN - Pengamat Tata Ruang, Soli Arizal Lubis, menilai lokasi pembangunan hotel dan apartemen Podomoro yang terletak di Jalan Putri Hijau, Medan Barat, tidak tepat dari sisi tata ruang.

Karena itu, kawasan tersebut berpotensi semakin macet mengingat daerah tersebut merupakan kawasan padat lalu lintas. Saat ini, di sana banyak gedung perkantoran dan pusat bisnis, sehingga banyak orang pasti menuju kawasan tersebut. Keberadaan bangunan tersebut juga bakal menimbulkan titik banjir baru karena drainase di kawasan itu pasti rusak.

“Tidak bisa dibayangkan kemacetan yang terjadi di sana apabila Podomoro tersebut beroperasi. Sekarang ini saja sudah macet sekali. Tentu saja persoalan baru akan muncul,” ujar Soli kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin. Dosen di Universitas Panca Budi ini mengakui, dari segi bisnis lokasi bangunan tersebut sangat bagus. Sebab, bangunan itu berada di kawasan inti kota atau pusat bisnis.

Namun, sebuah pembangunan mestinya tidak hanya melihat satu sisi saja, yakni peluang bisnis, tapi harus melihat dampak sosial yang diakibatkan, sehingga tidak merugikan masyarakat. Apalagi saat ini sudah banyak hotel berdiri di sekitarnya, seperti Hotel JW Marriott, DharmaDeli, danGrandAston. Halini tentu bisa menimbulkan persaingan bisnis hotel yang tidak sehat.

Selain menimbulkan titik kemacetan, kata dia, kawasan tersebut akan semakin rawan banjir. Sebab, kawasan resapan air akan semakin berkurang mengingat lahan tersebut merupakan lokasi resapan air dan cocok dijadikan hutan kota. Banyaknya gedung-gedung yang berdiri di sana sudah pasti membuat resapan air menjadi berkurang, bahkan bisa hilang.

“Bila melihat konsep pembangunan Podomoro, semua lahan digunakan untuk mendirikan bangunan. Bahkan, ditakutkan menyempitkan bibir sungai. Jadi, kawasan itu rawan banjir. Bukan tidak mungkin parahnya nanti seperti Jakarta. Sebab, tidak ada lagi kawasan resapan air. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Dia mengaku tidak habis pikir alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan membiarkan pekerjaan bangunan pencakar langit itu terus berlangsung. Padahal, di Pemko Medan banyak tenaga ahli bidang tata ruang. Seharusnya tenaga ahli yang ada, baik yang berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, maupun Badan Lingkungan Hidup, memberikan masukan sesuai pandangan mereka masing-masing dari berbagai sisi.

“Itu yang sangat disayangkan. Banyak tenaga ahli di sana, kenapa tidak memberikan pendapat dan pandangan mereka. Tidak bisa dibayangkan bagaimana kemacetan yang timbul dan juga genangan air terjadi di kawasan itu nantinya. Harusnya kawasan itu jadi kawasan hutan kota. Jadi, saya menyarankan harus ada kajian lagi sebelum diberikan izin. Jadi, jangan sampai semua terlambat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Rendward Parapat, mengungkapkan, analisis dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) hotel dan apartemen Podomoro sudah selesai. Hanya saja, untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut akibat keberadaan bangunan itu, tidak ada perubahan jalur atau rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan.

Upaya pencegahan kemacetan yang dilakukan hanya melarang kendaraan masuk dan keluar ke lokasi itu mengarah ke badan jalan. Tapi ada jalur-jalur yang dilalui sebelum ke arah pintu keluar. Sebab, antrean panjang di pintu keluar dan masuk, yang biasanya menjadi penyebab kemacetan.

“Kami buat jalur yang harus dilalui di dalam gedung sebelum menuju pintu keluar. Pintu keluar dan masuk kami sarankan tidak langsung ke badan jalan, sehingga tidak membuat kemacetan. Untuk yang lainnya, saya lupa. Saya lihat dulu. Tapi rekayasa lalu lintas tidak ada. Begitu juga perubahan jalur,” tandasnya.

Reza shahab
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0785 seconds (0.1#10.140)