Dua Anggota Polres Purwakarta Positif Narkoba

Minggu, 29 Maret 2015 - 15:42 WIB
Dua Anggota Polres Purwakarta...
Dua Anggota Polres Purwakarta Positif Narkoba
A A A
PURWAKARTA - Dua dari 900 orang Anggota Polres Purwakarta dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ini diketahui setelah seluruh anggota menjalani tes urin yang digelar mendadak oleh kesatuanya selama tiga hari terakhir.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Indra Gunawan mengatakan, tes urin sengaja dilakukan guna antisipasi penggunaan narkoba oleh anggota kepolisian. Sebab, pihaknya yakin tidak hanya masyarakat, aparat penegak hukum sekalipun dapat menjadi pengguna atau pencandu barang haram tersebut.

“Kami menggelar cek urine mendadak kepada anggota selama tiga hari sejak Rabu (23 Maret 2015). Hasilnya mengejutkan, ada dua orang anggota yang positif menggunakan narkoba. Tak hanya anggota polri, tes urin juga dijalani para PNS Polri,"ungkap dia, Minggu
(29/3/2015).

Adapun untuk dua orang anggotanya yang positif memakai narkoba, saat ini sedang diproses secara internal di kesatuanya. Kedua anggota Polri tersebut, kata Indra, selain terancam kurungan penjara juga bisa dikenai sanksi pemecatan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat narkoba.
Termasuk kepada anggota sendiri. Anggota Polri yang positif memakai narkoba akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. Sanksinya bisa dipecat secara tidak hormat, kemudian menjalani kurungan penjara,"tutur dia.

Ditambahkan, kegiatan pemeriksaan tes urin diinternal kepolisian merupakan agenda rutin yang sering digelar. Hanya saja waktunya dirahasiakan. Hal ini dilakukan agar program yang digulirkan tidak sia-sia, dan bisa berjalan efektif.

Terkait angka kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya, Indra mengkalaim cenderung turun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, jajarannya akan terus berkomitmen untuk memerangi
peredaran narkoba.

"Kasus pengguna narkoba ini bukan harus ditekan, tapi harus dibumi hanguskan. Indonesia harus bebas narkoba. Karena jelas efeknya sangat merusak generasi bangsa. Untuk itu pemerintah Indonesia sekarang ini bertindak tegas untuk menghukum pengedar narkoba,"pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6569 seconds (0.1#10.140)