8 Wanita Cantik Terjaring Razia, 6 Positif Narkoba
A
A
A
SERANG - Delapan wanita cantik terjaring razia gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP dan TNI di sejumlah tempat hiburan malam serta kost-kostan. Enam dari delapan wanita cantik tersebut positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Dalam razia gabungan di sejumlah tempat yang ada di Kota Serang seperti di Pandean, Alun Alun, Ramayana, Pasar Rau, Terminal Pakupatan, Tol Lama trondol, serta kos kosan yang berada di daerah Ciceri, Penancangan, Kemang ini, petugas berhasil mengamankan 33 orang.
“Sekarang ini di tempat hiburan sudah mulai jera, kini kost-kostan menjadi tempat yang meraka anggap aman untuk mengkonsumsi narkoba, hasilnya sebanyak enam wanita dan dua pria positif menggunakan narkoba dari kost-kostan, dan kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak BNN Banten,“ kata Kepala Satpol PP Banten Muhammad Basri kepada wartawan, Minggu (29/3/2015)
Dia juga mengatakan, untuk sekarang ini penyakit masyarakat sudah menyebar di sejumlah titik titik yang harus dicurigai, termasuk kost-kostan yang tanpa adanya pengawasan dari pemiliknya.
“Kost-kostan tempat yang nyaman karena kita sering melakukan razia ke tempat hiburan, kini tempat hiburan ditinggalkan, walaupun tetap mesti menjadi perhatian,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Banten Achmad mengatakan, delapan orang yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Banten, untuk kemudian diserahkan ke bidang rehabilitasi agar dapat memberikan penyembuhan.
“Akan kita periksa dulu, jika memang dibutuhkan rehabilitasi kita akan lakukan demi memberikan pelajaran kepada pemakai narkoba yang kini menjadi program Presiden Jokowi karena kini Indonesia darurat narkoba,” katanya.
Dalam razia gabungan di sejumlah tempat yang ada di Kota Serang seperti di Pandean, Alun Alun, Ramayana, Pasar Rau, Terminal Pakupatan, Tol Lama trondol, serta kos kosan yang berada di daerah Ciceri, Penancangan, Kemang ini, petugas berhasil mengamankan 33 orang.
“Sekarang ini di tempat hiburan sudah mulai jera, kini kost-kostan menjadi tempat yang meraka anggap aman untuk mengkonsumsi narkoba, hasilnya sebanyak enam wanita dan dua pria positif menggunakan narkoba dari kost-kostan, dan kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak BNN Banten,“ kata Kepala Satpol PP Banten Muhammad Basri kepada wartawan, Minggu (29/3/2015)
Dia juga mengatakan, untuk sekarang ini penyakit masyarakat sudah menyebar di sejumlah titik titik yang harus dicurigai, termasuk kost-kostan yang tanpa adanya pengawasan dari pemiliknya.
“Kost-kostan tempat yang nyaman karena kita sering melakukan razia ke tempat hiburan, kini tempat hiburan ditinggalkan, walaupun tetap mesti menjadi perhatian,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Banten Achmad mengatakan, delapan orang yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Banten, untuk kemudian diserahkan ke bidang rehabilitasi agar dapat memberikan penyembuhan.
“Akan kita periksa dulu, jika memang dibutuhkan rehabilitasi kita akan lakukan demi memberikan pelajaran kepada pemakai narkoba yang kini menjadi program Presiden Jokowi karena kini Indonesia darurat narkoba,” katanya.
(sms)