Peringati Paskah, Sekolah di Tana Toraja Libur Lima Hari

Minggu, 29 Maret 2015 - 11:59 WIB
Peringati Paskah, Sekolah...
Peringati Paskah, Sekolah di Tana Toraja Libur Lima Hari
A A A
MAKALE - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tana Toraja meliburkan seluruh sekolah mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) selama lima hari. Libur sekolah kali ini dalam rangka perayaan Paskah tahun 2015.

Kepala Disdik Tana Toraja, Yohanis Titting menyatakan, sesuai dengan kalender pendidikan di Kabupaten Tana Toraja, libur sekolah dalam rangka perayaan paskah tahun 2015 efektif mulai 1-4 Maret 2015 mendatang.

Jadwal libur Paskah juga sudah disampaikan ke semua sekolah di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

“Libur Paskah untuk sekolah di Kabupaten Tana Toraja tahun ini selama lima hari. Sudah termasuk libur reguler pada hari Minggu 5 April 2015. Aktivitas persekolahan akan kembali normal seperti biasa pada Senin, 6 April 2015 mendatang,” ujar Yohanis di Makale, Minggu (29/3/2015).

Dia mengatakan, libur sekolah kali ini untuk memberikan kesempatan bagi siswa sekolah untuk melakukan kegiatan rohani untuk merayakan Paskah.

Apalagi, siswa sekolah di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Lakipadada mayoritas beragama Kristiani.

Sebagian besar siswa sekolah yang beragama Kristen dan Katolik di Toraja mengikuti berbagai kegiatan rohani yang diadakan di gereja mereka masing-masing dalam menyambut hari Paskah dengan penuh sukacita.

Orang tua siswa, kata Yohanis, juga diharapkan bisa membuat agenda liburan bagi anak-anaknya dengan kegiatan-kegiatan positif selama libur hari Paskah.

Khusus bagi siswa sekolah yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini, selama libur Paskah mereka diharapkan untuk tetap rajin belajar di rumah di bawah bimbingan orang tua.

“Kami berharap, orang tua siswa mengarahkan anak-anaknya melakukan kegiatan positif selama anak sekolah libur Paskah,” timpal Yohanis.

Dia menyatakan, hari pertama masuk sekolah usai libur Paskah, semua tingkatan sekolah mulai SD, SMP dan SMA/SMK diwajibkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di masing-masing sekolah.

Sekolah tidak boleh meniadakan kegiatan belajar mengajar pada hari pertama masuk sekolah usai libur Paskah.

Libur Paskah selama lima hari dinilai sudah digunakan sebaik-baiknya oleh guru dan siswa sekolah.

Sehingga, guru dan siswa sudah siap mengikuti kegiatan belajar mengajar saat masuk sekolah kembali.

Tidak ada lagi guru yang tidak masuk mengajar dan tidak ada siswa yang tidak masuk sekolah tanpa keterangan yang jelas.

“Hari pertama masuk sekolah kegiatan belajar mengajar efektif dilaksanakan di tiap-tiap sekolah. Guru sudah harus siap memberikan pelajaran dan siswa sudah siap belajar di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Umat Katolik Makale memperingati Minggu Palma di bundaran kolam Makale.

“Minggu Palma diperingati Umat Katolik pada hari Minggu sebelum Paskah,” ujar N Nikolas salah satu Umat Gereja Katolik Hati Maria Tak Bernoda di sela-sela peringatan Minggu Palem di kolam Makale.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6024 seconds (0.1#10.140)