Sisir Braga, 28 Warga Terjaring Operasi Yustisi

Jum'at, 27 Maret 2015 - 11:43 WIB
Sisir Braga, 28 Warga...
Sisir Braga, 28 Warga Terjaring Operasi Yustisi
A A A
BANDUNG - 28 orang terjaring operasi yustisi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung yang digelar di depan kantor Kelurahan Braga, Jalan Pecinan Lama, kemarin.

Puluhan orang dijaring petugas lantaran tak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Puluhan petugas Disduk capil dibantu anggota Polsek, Koramil, Satpol PP Kota Bandung, serta aparat ke wilayahan mulai bergerak sejak pukul 10.00 WIB, menyisir sejumlah ruas jalan. Yakni Jalan Braga, Pecinan Lama, Banceuy, dan ABC. Petugas meminta warga menunjukan KTP. Tak hanya itu, petugas juga menyisir sejumlah tem pat kos-kosan di sekitar lokasi termasuk tempat kos di Jalan Banceuy 40 A yang sempat tersohor lantaran diduga menjadi tempat prostitusi.

Warga yang tidak mampu menunjukan KTP digiring ke meja PPNS untuk menjalani sidang tindak pidana rigan (tipiring). “Dari hasil operasi Yustisi ini, kebanyakan warga tidak mem bawa KTP. Alasannya mereka bermacam-macam, ada yang tertinggal dan belum diperpanjang. Namun semuanya kami bawa ke meja PPNS untuk menjalani sidang tipiring. Bagi yang tidak membawa KTP kami kenakan denda Rp50.000,” ujar Kadisdukcapil Popong W Nuraeni kepada wartawan di sela-sela operasi yustisi Popong mengungkapkan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin dari Disdukcapil Kota Bandung.

Selain melakukan pemeriksaaan KTP, melalui operasi ini juga menjadi sarana pendidika bagi masyarakat mengenai betapa pentingnya membawa KTP. “Contoh begini, kalau ada apa-apa di jalan yang dicari kan KTP dulu. Melalui kegiatan ini juga menjadi sarana pendidikan buat masyarakat bahwa KTP itu penting. KTP itu harus selalu ada di dompet, saat melangkah ke keluar rumah, KTP harus melekat. Makanya selain memeriksa KTP, kami juga memberikan pembinaan, dikasih pengarahan,”ungkapnya.

Popong mengatakan, operasi ini akan rutin digelar setiap satu bulan. Tempat keramaian masih akan menjadi titik pelaksanaan operasi yustisi. “Sebelum melakukan operasi yustisi, kami juga melihat data. Biasanya tempat-tempat yang sering di kunjungi masyarakat seperti pasar dan terminal,” katanya. Warga yang terkena operasi yustisi Tety Fatimah, 50, kepada petugas mengakui tidak membawa KTP. “Saya mau belanja beli keramik. Pas ada petugas nanya KTP, saya lupa membawa KTP. Ya sama petugas langsung di bawa ke sini bayar denda Rp50.000,” ujar warga Dayeu kolot ini.

Dian rosadi
(bhr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved