Dipungli Sekdes, Janda Lapor ke Bupati

Jum'at, 27 Maret 2015 - 09:16 WIB
Dipungli Sekdes, Janda...
Dipungli Sekdes, Janda Lapor ke Bupati
A A A
SIMALUNGUN - Tega sekali Sekretaris Desa Margosono, Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, mengutip uang dari janda tua agar rumahnya dapat dibedah atau diperbaiki. Tumini, 69, si janda itu pun akhirnya melapor Bupati JR Saragih.

Tumini melaporkan hal tersebut saat bupati meninjau pelaksanaan operasi katarak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, kemarin. Tumini nekat menemui bupati sesaat sebelum beranjak meninggalkan halaman RSUD Perdagangan.

Dia menyampaikan keluhannya dan meminta supaya bedah rumahnya direalisasikan. “Saya dimintai uang oleh sekretaris desa, pertama Rp280.000 kemudian Rp50.000 supaya rumah saya dibangun melalui program bedah rumah. Namun, sampai sekarang tidak juga ada realisasinya. Tolong saya Pak Bupati, karena saya masyarakat kecil,” ujar Tumini.

Perempuan yang sehariharinya bekerja sebagai penjual pecel itu berharap rumahnya dibedah oleh pemerintah. Sebab, dia tidak memiliki biaya untuk membangunnya. Sebelumnya dia ikhlas memberikan uang yang diminta sekretaris desa dengan harapan rumahnya diperbaiki, namun ternyata tidak juga diperbaiki.

Mendengar keluhan Tumini, seketika JR langsung memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Simalungun, M Andreas Simamora. Andreas diperintahkan segera memperbaiki rumah Tumini, April nanti.

JR juga geram dengan tindakan Sekretaris Desa Margosono, Mekar Mulia. JR bahkan akan memberi sanksi tegas dengan memutasi jabatannya dalam waktu dekat ini jika memang terbukti mengutip uang warga yang rumahnya akan dibedah.

“Program bedah rumah Pem kab Simalungun gratis tidak dipungut biaya sesen pun, karena tujuannya untuk membantu masyarakat tinggal di rumah yang sehat dan layak huni. Jadi, taraf hidupnya bisa meningkat. Saya pastikan jika masih ada yang mengutip uang kepada masyarakat yang rumahnya akan dibedah, akan saya tindak tegas,” kata JR.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pemkab Simalungun, M Andreas Simamora, mengatakan, segera menindaklanjuti perintah bupati Simalungun. “Kami akan survei ke rumah Tumini dan memperbaikinya April nanti,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Simalungun asal pemilihan Kecamatan Tanah Jawa, Dadang Pramono, mendukung sanksi tegas yang akan diberikan Bupati JR Saragih kepada oknum aparat pemerintahan desa yang melakukan pungli untuk kegiatan bedah rumah.

Ricky hutapea
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6987 seconds (0.1#10.140)