Sempat Ditahan Rumah Sakit, Jenazah Bayi Bisa Dimakamkan

Jum'at, 27 Maret 2015 - 09:16 WIB
Sempat Ditahan Rumah...
Sempat Ditahan Rumah Sakit, Jenazah Bayi Bisa Dimakamkan
A A A
KARO - Sulastri, 27, warga Bireun, Aceh, akhirnya bisa membawa jenazah bayinya dari Rumah Sakit (RS) Efaria Etaham, Rabu (25/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kemudian, jenazah bayi lelaki yang diberi nama Karunia Ginting ini langsung dimakamkan malam itu juga di Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Sulastri ketika ditemui wartawan menjelaskan, pihak Rumah Sakit Efarina Etaham memberikan keringanan dan izin untuk menguburkan jenazah sang bayi dengan persyaratan dia harus melunasi biaya melahirkan sebesar Rp11,5 juta dalam tempo tiga bulan.

“Perasaan sudah lega karena anak kami sudah bisa dimakamkan dan kembali ke tempatnya semula. Dari kemarin juga hanya inilah permintaan kami, agar anak kami bisa dikubur. Setelah empat hari, baru bisa dikubur,” ungkap Sulastri didampingi suaminya, Ibnu Anwar Ginting, Kamis (26/3).

Diberitakan sebelumnya, Sulastri melahirkan bayi lelaki melalui operasi caesar di ruang III RS Efaria Etaham, Senin (23/3). Namun, bayi yang dilahirkan meninggal dan ketika hendak dibawa pulang untuk dimakamkan, tidak diizinkan pihak RS Efarina Etaham. Sulastri yang tidak terdaftar BPJS ini tidak bisa membawa pulang jenazah bayinya karena belum bisa melunasi biaya persalinan sebesar Rp11, 5 juta.

Akibatnya, jenazah bayinya ditahan di ruang jenazah yang berada di lantai satu selama dua hari. “Tidak tahu lagi saya mau bagaimana. Berat sekali biaya yang dibebankan. Sampai sekarang saya belum melihat bayi saya, karena sudah dua hari dibiarkan di ruang jenazah. Sekarang suami saya sedang mencari pinjaman untuk melunasinya,” ujar Sulastri saat masih berada di RS Efaria Etaham.

Pihak Rumah Sakit Efarina Etaham saat dikonfirmasi melalui resepsionis membenarkan hal itu. Petugas resepsionis mengatakan, bila hendak mengeluarkan sang ibu dan jenazah bayinya, biaya persalinan harus terlebih dahulu diselesaikan.

Riza pinem
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
15 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved