Sempat Ditahan Rumah Sakit, Jenazah Bayi Bisa Dimakamkan

Jum'at, 27 Maret 2015 - 09:16 WIB
Sempat Ditahan Rumah...
Sempat Ditahan Rumah Sakit, Jenazah Bayi Bisa Dimakamkan
A A A
KARO - Sulastri, 27, warga Bireun, Aceh, akhirnya bisa membawa jenazah bayinya dari Rumah Sakit (RS) Efaria Etaham, Rabu (25/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kemudian, jenazah bayi lelaki yang diberi nama Karunia Ginting ini langsung dimakamkan malam itu juga di Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Sulastri ketika ditemui wartawan menjelaskan, pihak Rumah Sakit Efarina Etaham memberikan keringanan dan izin untuk menguburkan jenazah sang bayi dengan persyaratan dia harus melunasi biaya melahirkan sebesar Rp11,5 juta dalam tempo tiga bulan.

“Perasaan sudah lega karena anak kami sudah bisa dimakamkan dan kembali ke tempatnya semula. Dari kemarin juga hanya inilah permintaan kami, agar anak kami bisa dikubur. Setelah empat hari, baru bisa dikubur,” ungkap Sulastri didampingi suaminya, Ibnu Anwar Ginting, Kamis (26/3).

Diberitakan sebelumnya, Sulastri melahirkan bayi lelaki melalui operasi caesar di ruang III RS Efaria Etaham, Senin (23/3). Namun, bayi yang dilahirkan meninggal dan ketika hendak dibawa pulang untuk dimakamkan, tidak diizinkan pihak RS Efarina Etaham. Sulastri yang tidak terdaftar BPJS ini tidak bisa membawa pulang jenazah bayinya karena belum bisa melunasi biaya persalinan sebesar Rp11, 5 juta.

Akibatnya, jenazah bayinya ditahan di ruang jenazah yang berada di lantai satu selama dua hari. “Tidak tahu lagi saya mau bagaimana. Berat sekali biaya yang dibebankan. Sampai sekarang saya belum melihat bayi saya, karena sudah dua hari dibiarkan di ruang jenazah. Sekarang suami saya sedang mencari pinjaman untuk melunasinya,” ujar Sulastri saat masih berada di RS Efaria Etaham.

Pihak Rumah Sakit Efarina Etaham saat dikonfirmasi melalui resepsionis membenarkan hal itu. Petugas resepsionis mengatakan, bila hendak mengeluarkan sang ibu dan jenazah bayinya, biaya persalinan harus terlebih dahulu diselesaikan.

Riza pinem
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
38 menit yang lalu
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
1 jam yang lalu
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
3 jam yang lalu
Embung Kekinian di Jakarta,...
Embung Kekinian di Jakarta, Bukan Sekadar Tempat Menampung Air Hujan
10 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
11 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
12 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved