Kasus Korupsi Dana Pemeliharaan Jalan Naik Jadi Penyidikan

Jum'at, 27 Maret 2015 - 07:30 WIB
Kasus Korupsi Dana Pemeliharaan Jalan Naik Jadi Penyidikan
Kasus Korupsi Dana Pemeliharaan Jalan Naik Jadi Penyidikan
A A A
BANDUNG - Kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan di Kabupaten Bogor tahun 2014 dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status perkara korupsi jalan di Kabupaten Bogor tersebut setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu 25 Maret 2015 di Mapolda Jawa Barat.

"Ya benar penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor tahun Anggaran 2014 sudah naik ke tingkat penyidikan, " kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono dalam pesan singkat kepada Sindonews.com, Kamis (26/3/2015).

Namun mantan Kabid Humas Polda Papua ini menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini meski statusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Yayat Popon menyatakan, penyidik Tipikor Polda Jawa Barat telah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus tersebut. Di mana ditemukan unsur kerugian negara pada kasus tersebut senilai Rp19 miliar.

"Benar kita (penyidik) telah menerima audit kerugian dari BPKP. Jumlah kerugian negaranya ditaksir Rp19 miliar, " kata Yayat Popon.

Yayat juga menjamin kasus ini tidak akan dipetieskan karena kasusnya sudah disupervisi oleh Bareskrim Mabes Polri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7204 seconds (0.1#10.140)