Oknum Anggota DPRD Bisa Jadi Tersangka Soal UPS

Rabu, 25 Maret 2015 - 18:05 WIB
Oknum Anggota DPRD Bisa...
Oknum Anggota DPRD Bisa Jadi Tersangka Soal UPS
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyebutkan oknum anggota DPRD DKI Jakarta berpotensi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD DKI 2014.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto‎ mengatakan, mereka yang berpotensi tersangka adalah yang berkaitan dengan penggagas jadi eksekutif, legislatif dan distributor semuanya bisa menjadi tersangka. Menurut Rikwanto, penggagas pengadaan UPS agar masuk APBD Perubahan DKI Jakarta 2014 yakni oknum legislatif, eksekutif dan swasta.

Rikwanto menegaskan penyidik Polri akan mengusut pihak yang menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS itu. "Kita akan telusuri siapa saja yang menerima," ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu, Rabu (25/3/2015).

Namun, dirinya enggan mengungkapkan inisial para calon tersangka tindak pidana korupsi UPS itu karena masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup. Terkait jadwal pemeriksaan anggota DPRD DKI Jakarta, Rikwanto menuturkan penyidik masih menelaah berkas pemeriksaan saksi yang telah diperiksa Polda Metro Jaya selanjutnya gelar perkara.

"Langkah selanjutnya memanggil dan menetapkan siapa calon tersangka," ungkapnya. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirim surat pemanggilan, sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa sebanyak 130 orang.

Penanganan kasus pengadaan UPS dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Alasannya, penanganan kasus itu harus menjaga keharmonisan antara Polda Metro Jaya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Pengadaan UPS bagi 49 sekolah di wilayah DKI Jakarta itu diduga terjadi penggelembungan anggaran sebesar Rp5,8 miliar per unit.‎
(whb)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Hak Angket Masuk dalam...
Hak Angket Masuk dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulsel
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
19 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
27 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
51 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
57 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
1 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved