Pemkab Batubara Tegur PT GPB
A
A
A
BATUBARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), menegur PT Gunung Pantara Barisan (GPB) untuk menyesuaikan daya angkut kendaraan dengan kelas jalan.
Diketahui, PT GPB yang berlokasi di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, memproduksi semen. Kendaraan pengangkut semen dikeluhkan membawa muatan melebihi kapasitas sekitar 20 ton tidak sesuai kelas jalan.
“Kami sudah peringatkan kepada Manajemen PT Gunung Pantara Barisan melalui surat resmi untuk menyesuaikan daya angkut kendaraan perusahaan dengan kelas jalan di Desa Kuala Indah. Akibat dari kelebihan tonase tersebut, jalan yang dilalui semakin rusak dan bangunan di sisi jalan retak,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara Aladdin kepada KORAN SINDO MEDAN, Senin (23/3).
Aladdin mengatakan, berdasarkan pantauan petugas Dishubkominfo di lapangan dan laporan masyarakat, kegiatan pengangkutan produksi semen PT Gunung Pantara Barisan yang melintas jalan Desa Kuala Indah menuju ke Pabrik Pengolahan berkapasitas 20 ton. Sementara kelas jalan yang dilalui masuk golongan kelas III atau ukuran 8 ton ke bawah. Aladdin mengaku, pihaknya memberikan beberapa pilihan kepada manajemen perusahaan di antaranya memberi kompensasi perawatan jalan yang dilintasi terhadap Pemkab Batubara.
“Apabila pihak perusahaan tidak mematuhi aturan, pemkab meminta kepada perusahaan membuat jalan baru sesuai dengan kapasitas kendaraannya,” tuturnya. Sementara pihak manajemen PT Gunung Pantara Barisan melalui Khaidir mengaku, sudah membalas surat yang dilayangkan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informatika Kabupaten Batubara. Namun, dia enggan berkomentar terkait surat peringatan yang diberikan Dishubkominfo.
Mhd dian
Diketahui, PT GPB yang berlokasi di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, memproduksi semen. Kendaraan pengangkut semen dikeluhkan membawa muatan melebihi kapasitas sekitar 20 ton tidak sesuai kelas jalan.
“Kami sudah peringatkan kepada Manajemen PT Gunung Pantara Barisan melalui surat resmi untuk menyesuaikan daya angkut kendaraan perusahaan dengan kelas jalan di Desa Kuala Indah. Akibat dari kelebihan tonase tersebut, jalan yang dilalui semakin rusak dan bangunan di sisi jalan retak,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara Aladdin kepada KORAN SINDO MEDAN, Senin (23/3).
Aladdin mengatakan, berdasarkan pantauan petugas Dishubkominfo di lapangan dan laporan masyarakat, kegiatan pengangkutan produksi semen PT Gunung Pantara Barisan yang melintas jalan Desa Kuala Indah menuju ke Pabrik Pengolahan berkapasitas 20 ton. Sementara kelas jalan yang dilalui masuk golongan kelas III atau ukuran 8 ton ke bawah. Aladdin mengaku, pihaknya memberikan beberapa pilihan kepada manajemen perusahaan di antaranya memberi kompensasi perawatan jalan yang dilintasi terhadap Pemkab Batubara.
“Apabila pihak perusahaan tidak mematuhi aturan, pemkab meminta kepada perusahaan membuat jalan baru sesuai dengan kapasitas kendaraannya,” tuturnya. Sementara pihak manajemen PT Gunung Pantara Barisan melalui Khaidir mengaku, sudah membalas surat yang dilayangkan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informatika Kabupaten Batubara. Namun, dia enggan berkomentar terkait surat peringatan yang diberikan Dishubkominfo.
Mhd dian
(bhr)