Polisi Gerebek Toko Obat Ilegal di Serang

Rabu, 25 Maret 2015 - 11:02 WIB
Polisi Gerebek Toko...
Polisi Gerebek Toko Obat Ilegal di Serang
A A A
SERANG - Jajaran Polsek Cikande berhasil menggerebek toko obat ilegal milik Mohamad Pohar (32) yang berada di Lingkungan Ambon Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten, Rabu (25/3/2015).

Petugas berhasil mengamankan pemilik toko serta sejumlah obat- obatan berbahaya apabila dikonsumsi tidak sesuai resep dokter seperti Enbatic, Dexa-M, Neuralgin Rx, Palnotab, Amlodipine, Ketoconazole, Acyclovir, Tramadol HCI, Nifedipine, Parkinal, Hexymer dan Indexon.

Pohar mengaku dirinya mendapatkan obat - obatan tersebut dari seorang Sales yang kerap menyetok obat tersebut untuk dijual kembali dengan harga murah, bahkan banyak remaja yang membelinya untuk dikonsumsi sehingga bisa membuat mabuk jika tidak dilegkapi resep dokter.

"Saya menjual dengan harga Rp10.000 untuk obat yang dipaket dengan isi 8 butir. Sedangkan untuk yang lempengan berisi 10 pil dijual dengan harga Rp15.000 dengan omset tiap hari mencapai Rp1 juta," katanya di Mapolsek Cikande.

Sementara itu Kapolsek Cikande AKP Adityanto Budi mengatakan pihaknya berhasil membongkar praktek jual beli obat illegal berdsarkan laporan dari masyarakat yang resah.

“Kita cek ternyata tergolong obat - obat keras jenis G yang menyalahi undang-undang kesehatan, kitapun berhasil mengamankan 3.500 butir obat-obatan illegal,” katanya

Akibatnya pemilik toko kini mendekam di sel Mapolsek Cikande dan disangkakan pasal 106 tentang undang - undang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved