Polisi Tetapkan 3 Bocah SD Tersangka Pencurian Emas

Selasa, 24 Maret 2015 - 16:16 WIB
Polisi Tetapkan 3 Bocah...
Polisi Tetapkan 3 Bocah SD Tersangka Pencurian Emas
A A A
PEKANBARU - Tiga bocah SD di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, dituding mencuri perhiasan uang belasan juta rupiah, laptop, dan jajanan. Kini, ketiga bocah itu ditetapkan menjadi tersangka.

"Barang bukti yang kami sita itu plastik sisa jajanan, karena mereka ketangkap basah sedang mencuri jajanan di kantin sekolah. Kalau barang bukti yang lain, masih kita cari tahu," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib, Selasa (24/3/2015).

Terkait dugaan penodongan pistol dan penganiayaan oleh tiga bocah saat ditangkap dan ditahan, Kapolsek membantah hal tersebut.

"Saya sudah tanya ke anggota penyidik (yang menangani kasus pencurian), mereka membantah menodongkan pistol terhadap tiga bocah itu. Saya juga sudah tanya ke anggota terkait ancaman mencongkel mata terhadap ketiga bocah, dan anggota membantah. Jadi saya rasa tidak benar semua itu," ucapnya.

Sementara itu, Neli orangtua SY (12), salah satu bocah yang dijadikan tersangka menyebut, walau anaknya sudah bebas sementara, tapi masih wajib lapor.

"Saya tanya ke penyidik, katanya kasusnya tetap lanjut. Polisi bilang jika diperlukan keterangan anak saya, maka harus hadir," ucap ibu 9 orang anak ini.

Seperti diketahui, ketiga bocah itu adalah SY (12), RZ (9), dan M (9). Mereka bertiga ditangkap polisi, karena disangkakan mencuri uang, pehiasan emas, uang tunai Rp15 juta, dan mencuri amunisi peluru, laptop, serta jajanan di kantin sekolah.

Namun, prosedur penangkap ketiga bocah ini dinilai melanggar. Orangtua bocah menilai, saat penangkapan anak mereka diperlakukan tidak manusiawi. Mereka ditodong pistol, ditampar, diancam dicongkel mata, dan jedutkan kepalanya.

Ini diduga dilakukan penyidik Polsek Pangkalan Kerinci agar mereka mengakui tuduhan mencuri. Ketiga bocah ini juga ditahan selama dua hari di sel Polsek Pangkalan Kerinci dan digabung dengan tahanan dewasa.

Baca juga:
Dipaksa Akui Pencurian, 3 Bocah SD Ditodong Pistol
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0829 seconds (0.1#10.140)