Bangunan di Siliwangi Bisa Bikin Celaka
A
A
A
SEMARANG - Salah satu bangunan yang terletak di Jalan Siliwangi tepatnya di dekat pertigaan traffic light Jrakah hingga kini belum selesai dibebaskan.
Akibatnya, bangunan itu melintang di jalan dan dinilai pengendara membahayakan. Pantauan KORAN SINDOdi lapangan, bangunan yang menghalangi jalan itu menjorok ke tengah jalan sekitar tiga meter dengan panjang sekitar 10 meter. Untuk menghindari kecelakaan, petugas memasang beton di pinggir bangunan itu dan memasang rambu pengalihan jalur.
Meski begitu, ramainya kendaraan yang melintas memaksa pengendara harus berhenti untuk menghindari bangunan tersebut. Terkadang saat jam pulang kerja, lokasi itu sering macet karena aktivitas pengendara menghindari bangunan.
“Bukan hanya macet, namun bangunan ini mengancam nyawa pengendara. Kalau ada pengendara yang bukan asli Semarang dan baru melintas, tidak menutup kemungkinan akan menabrak bangunan ini karena letaknya yang menjorok ke jalan,” kata Sudharto,54, salah satu pengendara, kemarin.
Sudharto mengatakan, pihaknya juga merasa heran dengan bangunan yang ada di jalan tersebut. Dia menanyakan kenapa bangunan itu tidak dibongkar untuk keperluan pelebaran jalan. “Padahal lainnya sudah dibongkar, ini tinggal satu kok tidak sekalian. Kan kalau seperti ini berbahaya dan menyulitkan pengendara,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Anam,36, warga Ngaliyan. Dia menduga, pembebasan lahan bangunan itu hingga kini belum selesai sehingga mengganggu program pelebaran jalan. “Tapi ini harus terus diupayakan agar selesai semuanya. Kalau memang pemiliknya sulit, harus dilakukan melalui jalur hukum,” tandasnya.
Kepala Dinas Bina Marga Kota Semarang Iswar Aminudin mengatakan, satu bangunan yang menjorok ke jalan itu karena belum selesai proses pembebasan lahannya. Proses negosiasi hingga kini masih alot karena pemilik meminta harga terlalu tinggi. “Itu karena pembebasan belum selesai, karena pemiliknya tidak mau dibebaskan. Dia tidak sepakat dengan harga yang kami tawarkan dan meminta harga jauh lebih tinggi,” kata dia.
Meski begitu, Iswar mengaku tidak akan lelah untuk terus melakukan pendekatan dengan pemilik bangunan itu. Namun jika nantinya tetap sulit diselesaikan, pihaknya akan membawanya ke ranah konsinyasi.
“Tetap akan kami upayakan untuk pembebasan lahan itu. Kalau sulit ditempuh jalur pendekatan personal, akan kami lakukan konsinyasi,” tandasnya.
Andika prabowo
Akibatnya, bangunan itu melintang di jalan dan dinilai pengendara membahayakan. Pantauan KORAN SINDOdi lapangan, bangunan yang menghalangi jalan itu menjorok ke tengah jalan sekitar tiga meter dengan panjang sekitar 10 meter. Untuk menghindari kecelakaan, petugas memasang beton di pinggir bangunan itu dan memasang rambu pengalihan jalur.
Meski begitu, ramainya kendaraan yang melintas memaksa pengendara harus berhenti untuk menghindari bangunan tersebut. Terkadang saat jam pulang kerja, lokasi itu sering macet karena aktivitas pengendara menghindari bangunan.
“Bukan hanya macet, namun bangunan ini mengancam nyawa pengendara. Kalau ada pengendara yang bukan asli Semarang dan baru melintas, tidak menutup kemungkinan akan menabrak bangunan ini karena letaknya yang menjorok ke jalan,” kata Sudharto,54, salah satu pengendara, kemarin.
Sudharto mengatakan, pihaknya juga merasa heran dengan bangunan yang ada di jalan tersebut. Dia menanyakan kenapa bangunan itu tidak dibongkar untuk keperluan pelebaran jalan. “Padahal lainnya sudah dibongkar, ini tinggal satu kok tidak sekalian. Kan kalau seperti ini berbahaya dan menyulitkan pengendara,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Anam,36, warga Ngaliyan. Dia menduga, pembebasan lahan bangunan itu hingga kini belum selesai sehingga mengganggu program pelebaran jalan. “Tapi ini harus terus diupayakan agar selesai semuanya. Kalau memang pemiliknya sulit, harus dilakukan melalui jalur hukum,” tandasnya.
Kepala Dinas Bina Marga Kota Semarang Iswar Aminudin mengatakan, satu bangunan yang menjorok ke jalan itu karena belum selesai proses pembebasan lahannya. Proses negosiasi hingga kini masih alot karena pemilik meminta harga terlalu tinggi. “Itu karena pembebasan belum selesai, karena pemiliknya tidak mau dibebaskan. Dia tidak sepakat dengan harga yang kami tawarkan dan meminta harga jauh lebih tinggi,” kata dia.
Meski begitu, Iswar mengaku tidak akan lelah untuk terus melakukan pendekatan dengan pemilik bangunan itu. Namun jika nantinya tetap sulit diselesaikan, pihaknya akan membawanya ke ranah konsinyasi.
“Tetap akan kami upayakan untuk pembebasan lahan itu. Kalau sulit ditempuh jalur pendekatan personal, akan kami lakukan konsinyasi,” tandasnya.
Andika prabowo
(ftr)