Dibacok Preman, Sopir Bus Terima 11 Jahitan
A
A
A
CILEGON - Aksi premanisme kembali memakan korban di wilayah hukum Kota Cilegon. Seorang Supir Bus bernama Kisno di bacok dengan sebilah celurit oleh sekelompok preman, di Terminal Terpadu Merak Banten.
Telpon genggam dan uang milik kisno juga dirampas, ironisnya peristiwa tersebut terjadi saat Kisno bersama anaknya angga saputra tengah menunggu penumpang dikawasan terminal.
Angga Saputra sempat hendak membantu sang ayah, namun nyalinya mendadak ciut karena todongan celurit dari para preman yang juga dalam pengaruh minuman keras tersebut.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku yaitu FS (24) dan HY (25), keduanya warga Lingkungan Medaksa Seberang, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon. Sementara dua pelaku lainya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran aparat.
“Korban Kisno yang sempat melawan saat HP dan uangnya dirampas pelaku, mengalami luka serius dibagian pelipis dengan enam jahitan dan lima jahitan lainnya di belakang kepala,” Kata Kapolsek Pulomerak Kompol Wiwin Setiawan, kepada wartawan Senin (23/3/2015).
Dikatakan Wiwin, dua pelaku berhasil ditangkap aparat sesaat setelah mendapatkan laporan dari warga, sementara dua pelaku lainya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
"Kita akan jerat pelaku dengan pasal 365 juncto 368, tentang tindak pidana curas dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,"pungkasnya.
Telpon genggam dan uang milik kisno juga dirampas, ironisnya peristiwa tersebut terjadi saat Kisno bersama anaknya angga saputra tengah menunggu penumpang dikawasan terminal.
Angga Saputra sempat hendak membantu sang ayah, namun nyalinya mendadak ciut karena todongan celurit dari para preman yang juga dalam pengaruh minuman keras tersebut.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku yaitu FS (24) dan HY (25), keduanya warga Lingkungan Medaksa Seberang, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon. Sementara dua pelaku lainya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran aparat.
“Korban Kisno yang sempat melawan saat HP dan uangnya dirampas pelaku, mengalami luka serius dibagian pelipis dengan enam jahitan dan lima jahitan lainnya di belakang kepala,” Kata Kapolsek Pulomerak Kompol Wiwin Setiawan, kepada wartawan Senin (23/3/2015).
Dikatakan Wiwin, dua pelaku berhasil ditangkap aparat sesaat setelah mendapatkan laporan dari warga, sementara dua pelaku lainya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
"Kita akan jerat pelaku dengan pasal 365 juncto 368, tentang tindak pidana curas dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,"pungkasnya.
(nag)