Rusak Parah, Warga Bogor Ancam Blokade Akses ke Tangerang
Senin, 23 Maret 2015 - 23:08 WIB
Rusak Parah, Warga Bogor Ancam Blokade Akses ke Tangerang
A
A
A
BOGOR - Kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Bogor bagian Utara, tepatnya mulai dari kecamatan Parung, Ciseeng, Gunung Sindur, Rumpin, dan Parung Panjang yang merupakan akses Penghubung antara Bogor dan Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangeran dan DKI Jakarta semakin memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan, kerusakan jalan paling parah sepanjang lima kilometer terpantau tak jauh dari mulai Simpang Pasar Parung hingga sebelum depan kantor Kecamatan Gunung Sindur. Jalan berlubang berukuran diameter dua hingga delapan meter dengan kedalaman 20-40 centimeter membuat kendaraan meperlambat kecepatan. Akibatnya antrean kendaraan terjadi hampir setiap hari.
Kondisi tersebut membuat warga sekitar yang biasa menggunakan akses Jalan Raya Parung-Gunung Sindur-Ciseeng dan Parung Panjang kesal dan mengancam akan melakukan aksi blokade jalan.
"Selama lima tahun terakhir ini kita sudah berunjukrasa tiga kali, tapi tidak juga ada realisasi perbaikan jalan yang sudah banyak menelan korban jiwa, khususnya pengendara roda dua," ujar Suhanda (38) warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (23/3).
Lebih lanjut ia menuturkan, kerusakan jalan diakibatkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor terkait batasan tonase kendaraan yang melintas jalan.
"Sebagian besar kendaraan yang melintas truk-truk tronton pengangkut tanah, pasir dan batu dari Rumpin, Gunung Sindur dan Ciseeng menuju ke Tangerang maupun DKI Jakarta," keluhnya.
Hal senada diungkapkan Solihin (33) warga Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ia mengaku hampir setiap hari bekerja melintasi jalanan rusak yang kondisinya sudah seperti kolam ikan dan kubangan air, khususnya saat hujan turun.
"Saya memperhatikan wajar jika ada aspirasi masyarakat Gunung Sindur dan Parung Panjang lebih memilih bergabung dengan Kabupaten Tangerang dibanding Kabupaten Bogor dikarenakan kurangnya perhatian," tandasnya.
Ia mengaku siap menjadi bagian dari ratusan warga yang akan memblokir Jalan Raya Parung-Gunung Sindur, hingga ada jawaban pasti dari Pemkab Bogor maupun Pemprov Jawa Barat terkait perbaikan jalan. "Selama ini perbaikan sifatnya hanya tambal sulam, kemudian meskipun ada jalan yang dibeton, panjangnya hanya 50 hingga 100 meter saja," ungkapnya.
Rahmat (38) sopir angkot asal Parung mengaku kesal jalan tak kunjung diperbaiki namun retribusi terus dipungut. Seharusnya lanjut dia, Pemkab peka terhadap permasalahan jalan rusak, karena bagaimanapun warga Parung, Gunung Sindur, Rumpin dan Parung Panjang selalu membayar pajak.
"Kita sudah berulangkali mengeluh kepada DLLAJ Kabupaten Bogor dan Kecamatan Parung agar diperhatikan jalan yang dilintasi angkutan umum, karena akses jalan ini sangat besar manfaatnya," paparnya.
Berdasarkan informasi, jalan rusak tersebut status jalannya bervariasi. Seperti Jalan Raya Parung-Gunung Sindur berstatus jalan provinsi. Kemudian Jalan Curug-Rawa Kalong, tepatnya di Kampung Curug/Desa Curug, Kecamatan Gunung Putri, bersatus jalan Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor Edi Wardani tidak merespon konfirmasi baik melalui layanan pesan singkat dan dihubungi telepon selulernya terkait tuntutan warga yang meminta segera diperbaiki jalan dengan status pengelolaan Pemkab Bogor.
Berdasarkan pantauan, kerusakan jalan paling parah sepanjang lima kilometer terpantau tak jauh dari mulai Simpang Pasar Parung hingga sebelum depan kantor Kecamatan Gunung Sindur. Jalan berlubang berukuran diameter dua hingga delapan meter dengan kedalaman 20-40 centimeter membuat kendaraan meperlambat kecepatan. Akibatnya antrean kendaraan terjadi hampir setiap hari.
Kondisi tersebut membuat warga sekitar yang biasa menggunakan akses Jalan Raya Parung-Gunung Sindur-Ciseeng dan Parung Panjang kesal dan mengancam akan melakukan aksi blokade jalan.
"Selama lima tahun terakhir ini kita sudah berunjukrasa tiga kali, tapi tidak juga ada realisasi perbaikan jalan yang sudah banyak menelan korban jiwa, khususnya pengendara roda dua," ujar Suhanda (38) warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (23/3).
Lebih lanjut ia menuturkan, kerusakan jalan diakibatkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor terkait batasan tonase kendaraan yang melintas jalan.
"Sebagian besar kendaraan yang melintas truk-truk tronton pengangkut tanah, pasir dan batu dari Rumpin, Gunung Sindur dan Ciseeng menuju ke Tangerang maupun DKI Jakarta," keluhnya.
Hal senada diungkapkan Solihin (33) warga Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ia mengaku hampir setiap hari bekerja melintasi jalanan rusak yang kondisinya sudah seperti kolam ikan dan kubangan air, khususnya saat hujan turun.
"Saya memperhatikan wajar jika ada aspirasi masyarakat Gunung Sindur dan Parung Panjang lebih memilih bergabung dengan Kabupaten Tangerang dibanding Kabupaten Bogor dikarenakan kurangnya perhatian," tandasnya.
Ia mengaku siap menjadi bagian dari ratusan warga yang akan memblokir Jalan Raya Parung-Gunung Sindur, hingga ada jawaban pasti dari Pemkab Bogor maupun Pemprov Jawa Barat terkait perbaikan jalan. "Selama ini perbaikan sifatnya hanya tambal sulam, kemudian meskipun ada jalan yang dibeton, panjangnya hanya 50 hingga 100 meter saja," ungkapnya.
Rahmat (38) sopir angkot asal Parung mengaku kesal jalan tak kunjung diperbaiki namun retribusi terus dipungut. Seharusnya lanjut dia, Pemkab peka terhadap permasalahan jalan rusak, karena bagaimanapun warga Parung, Gunung Sindur, Rumpin dan Parung Panjang selalu membayar pajak.
"Kita sudah berulangkali mengeluh kepada DLLAJ Kabupaten Bogor dan Kecamatan Parung agar diperhatikan jalan yang dilintasi angkutan umum, karena akses jalan ini sangat besar manfaatnya," paparnya.
Berdasarkan informasi, jalan rusak tersebut status jalannya bervariasi. Seperti Jalan Raya Parung-Gunung Sindur berstatus jalan provinsi. Kemudian Jalan Curug-Rawa Kalong, tepatnya di Kampung Curug/Desa Curug, Kecamatan Gunung Putri, bersatus jalan Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor Edi Wardani tidak merespon konfirmasi baik melalui layanan pesan singkat dan dihubungi telepon selulernya terkait tuntutan warga yang meminta segera diperbaiki jalan dengan status pengelolaan Pemkab Bogor.
(ysw)