Pekan Ini, Bareskrim Akan Umumkan Tersangka UPS
Senin, 23 Maret 2015 - 20:06 WIB
Pekan Ini, Bareskrim Akan Umumkan Tersangka UPS
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan dalam beberapa hari ke depan akan mengumumkan tersangka dalam kasus Uninteruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI 2014.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, telah mengantongi nama-nama yang akan segera dijadikan tersangka dalam kasus UPS.
"Saya sudah dapat informasi, penyidik bilang akan ada tersangka, beberapa hari kedepan akan kita umumkan," ungkap Rikwanto dalam forum diskusi 'Kupas Tuntas Skandal Korupsi Proyek UPS' di Hotel Mega, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, penyidik telah memanggil 79 saksi, termasuk 49 di antaranya kepala sekolah yang menerima proyek tersebut. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa sekolah tidak membutuhkan proyek tersebut.
"Tidak ada survei lapangan dan kebutuhan, sekolah disuruh bikin penyataan dan itupun mundur, kita serius tangani ini," tuturnya.
Sementara itu Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, terkuaknya kasus UPS sedikit banyak membuka mata masyarakat bahwa ada penyelewengan dana pemerintah yang dilakukan secara bersamaan antara legislatif dan eksekutif.
Dengan keterbukaan kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Sebab setelah 30 tahun di bungkam masyarakat sudah tidak memperdulikan tentang penggunaan APBD. "Sudah saatnya warga menjadi lebih kritis agar tidak ada kerugian negara," tuturnya.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, telah mengantongi nama-nama yang akan segera dijadikan tersangka dalam kasus UPS.
"Saya sudah dapat informasi, penyidik bilang akan ada tersangka, beberapa hari kedepan akan kita umumkan," ungkap Rikwanto dalam forum diskusi 'Kupas Tuntas Skandal Korupsi Proyek UPS' di Hotel Mega, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, penyidik telah memanggil 79 saksi, termasuk 49 di antaranya kepala sekolah yang menerima proyek tersebut. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa sekolah tidak membutuhkan proyek tersebut.
"Tidak ada survei lapangan dan kebutuhan, sekolah disuruh bikin penyataan dan itupun mundur, kita serius tangani ini," tuturnya.
Sementara itu Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, terkuaknya kasus UPS sedikit banyak membuka mata masyarakat bahwa ada penyelewengan dana pemerintah yang dilakukan secara bersamaan antara legislatif dan eksekutif.
Dengan keterbukaan kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Sebab setelah 30 tahun di bungkam masyarakat sudah tidak memperdulikan tentang penggunaan APBD. "Sudah saatnya warga menjadi lebih kritis agar tidak ada kerugian negara," tuturnya.
(ysw)