Ini Detik-detik Rapat Pembahasan RAPBD DPRD-Pemprov DKI

Senin, 23 Maret 2015 - 16:54 WIB
Ini Detik-detik Rapat...
Ini Detik-detik Rapat Pembahasan RAPBD DPRD-Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar konferensi pers terkait kronologis rapat pembahasan evaluasi RAPBD DKI 2015. DPRD pun akhirnya memutuskan mengembalikan anggaran dengan menggunakan APBD DKI 2014 karena tidak memiliki draf RAPBD 2015 secara lengkap.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sebelumnya memang pernah berucap kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperjuangkan Perda APBD 2015. Namun kenyataan di lapangan, dirinya bersama anggota DPRD lain sepakat mengembalikan anggaran dengan menggunakan APBD-P 2014.

"Ini harus saya katakan, karena kenyataan saat rapat seluruh fraksi dan komisi tidak menerima RAPBD DKI 2015 secara lengkap. Sehingga diputuskan untuk mengembalikan ke Gubernur," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Pras menjelaskan, berdasarkan kronologis proses pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2015 sedianya dilakukan pada Jumat 20 Maret 2015 pukul 10.00 WIB. DPRD menunggu rincian RAPBD hasil pembahasan tentang RAPBD hasil evaluasi Kemendagri. Namun sampai saat yang ditunggu tidak diberikan.

Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, DPRD masih menunggu hasil evaluasi, namun masih tidak datang untuk menyerahkan dokumen Pada pukul 16.00 WIB, DPRD berinisiatif mengundang TAPD, sayang kehadiran TAPD tidak membawa rincian RAPBD.

Saat itu TAPD berjanji akan menyerahkan secara lengkap pada pukul 19.00 WIB. Pada jam yang dijanjikan, rapat dengan TAPD tidak berlangsung karena TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci.

Kemudian, pada pukul 20.35 WIB TAPD datang membawa dokumen tapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap, hanya dokumen belanja langsung. Sedangkan Belanja Tidak Langsung‎ (BTL), pendapatan dan biaya tidak diserahkan, oleh karenanya DPRD menganggap pihak eksekutif tidak serius.

Pada pukul 21.30 WIB, DPRD mengadakan rapat Badan Anggaran, namun rapat ditutup kembali karena tidak ada dokumen untuk dibahas. Setengah jam kemudian, pukul 22.00 WIB, DPRD menggelar rapat pimpinan untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan komisi-komisi.

"Dalam rapat ini ini diambil kesimpulan yakni, tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap. Seluruh fraksi kecuali NasDem merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan gubernur (Pergub)," paparnya.

Pras menuturkan, pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, pimpinan memutusakan RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub.
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
14 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
26 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved