PGOT Beroperasi Malam Hari
A
A
A
TEGAL - Pola operasi pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) berubah menyusul gencarnya razia yang dilakukan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tegal.
Untuk menghindari penertiban, ratusan PGOT ini memilih turun ke jalan pada malam hari. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal, Imam Teguh Sutopo, mengatakan, masyarakat khususnya pengguna jalan mengeluhkan keberadaan pengemis dan pengamen yang beroperasi pada malam hari. Mereka biasanya berkumpul di sejumlah traffict light dan tempat keramaian.
“Sekarang kecenderungannya malam hari. Masyarakat banyak yang lapor dan mengeluhkan karena ada yang sampai menggedor kaca mobil,” kata Imam usai menggelar razia PGOT, Sabtu (21/3) malam. Menurutnya, kondisi tersebut memaksa untuk mengubah jadwal razia dengan menyesuaikan pola operasi pengamen.
Dalam razia yang digelar akhir pekan lalu, personel gabungan dari Dinsosnakertrans, Kesbangpolinmas, Satpol PP, dan polres menyusuri jalan protokol seperti Jalan AR Hakim, dan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka juga mendatangi pusat keramaian seperti alun-alun kota. Hasilnya, tim gabungan yang bergerak mulai pukul 19.30 WIB, berhasil mengamankan 32 orang PGOT.
Saat didekati, beberapa di antaranya sempat berusaha kabur agar tidak diangkut ke mobil patroli. Petugas pun harus bersusah payah mengejar mereka yang mencoba lari. Imam mengungkapkan, dari 32 orang yang terjaring razia, 12 orang di antaranya berasal dari Kota Tegal, sedangkan sisanya dari daerah lain. Terdapat enam orang yang masih tergolong anak-anak, 17 orang dewasa, dan sembilan orang lanjut usia. Jika dibagi dalam karakteristik jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), mereka yang terjaring razia dari 14 pengemis, enam gelandangan, dua psikotik, tujuh pengamen, dan dua pemulung.
“Setelah kami data, mereka yang terjaring akan dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Samekto Karti Comal,” kata Imam. Imam menambahkan, razia PGOT akan terus dilakukan secara rutin baik malam hari maupun siang hari untuk mengurangi jumlah pengemis dan pengamen yang meresahkan masyarakat. Senada, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal, Makhsun Bustomi, menambahkan, terdapat tiga anak jalanan hasil razia yang masuk kriteria untuk diikutkan dalam program pembinaan anak jalanan.
“Program pembinaan anak jalanan ini merupakan bantuan dari pemerintah provinsi,” kata Bustomi. Dia menjelaskan, dari data yang diperoleh setelah razia, akan menindaklanjuti dengan berkunjung ke rumah para anak jalanan tersebut untuk verifikasi apakah bisa diikutkan dalam program pembinaan anak jalanan atau tidak.
“Selain dari kami, nantinya juga akan disurvei secara langsung oleh pihak Dinsos Provinsi jateng untuk diverifikasi,” ucapnya. Diketahui, tahun ini Kota Tegal mendapat jatah bantuan untuk 25 orang anak jalanan. Mereka yang masuk dalam kriteria akan diberikan pembinaan dan bantuan berupa alat usaha sesuai keahlian yang diminati.
Farid firdaus
Untuk menghindari penertiban, ratusan PGOT ini memilih turun ke jalan pada malam hari. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal, Imam Teguh Sutopo, mengatakan, masyarakat khususnya pengguna jalan mengeluhkan keberadaan pengemis dan pengamen yang beroperasi pada malam hari. Mereka biasanya berkumpul di sejumlah traffict light dan tempat keramaian.
“Sekarang kecenderungannya malam hari. Masyarakat banyak yang lapor dan mengeluhkan karena ada yang sampai menggedor kaca mobil,” kata Imam usai menggelar razia PGOT, Sabtu (21/3) malam. Menurutnya, kondisi tersebut memaksa untuk mengubah jadwal razia dengan menyesuaikan pola operasi pengamen.
Dalam razia yang digelar akhir pekan lalu, personel gabungan dari Dinsosnakertrans, Kesbangpolinmas, Satpol PP, dan polres menyusuri jalan protokol seperti Jalan AR Hakim, dan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka juga mendatangi pusat keramaian seperti alun-alun kota. Hasilnya, tim gabungan yang bergerak mulai pukul 19.30 WIB, berhasil mengamankan 32 orang PGOT.
Saat didekati, beberapa di antaranya sempat berusaha kabur agar tidak diangkut ke mobil patroli. Petugas pun harus bersusah payah mengejar mereka yang mencoba lari. Imam mengungkapkan, dari 32 orang yang terjaring razia, 12 orang di antaranya berasal dari Kota Tegal, sedangkan sisanya dari daerah lain. Terdapat enam orang yang masih tergolong anak-anak, 17 orang dewasa, dan sembilan orang lanjut usia. Jika dibagi dalam karakteristik jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), mereka yang terjaring razia dari 14 pengemis, enam gelandangan, dua psikotik, tujuh pengamen, dan dua pemulung.
“Setelah kami data, mereka yang terjaring akan dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Samekto Karti Comal,” kata Imam. Imam menambahkan, razia PGOT akan terus dilakukan secara rutin baik malam hari maupun siang hari untuk mengurangi jumlah pengemis dan pengamen yang meresahkan masyarakat. Senada, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal, Makhsun Bustomi, menambahkan, terdapat tiga anak jalanan hasil razia yang masuk kriteria untuk diikutkan dalam program pembinaan anak jalanan.
“Program pembinaan anak jalanan ini merupakan bantuan dari pemerintah provinsi,” kata Bustomi. Dia menjelaskan, dari data yang diperoleh setelah razia, akan menindaklanjuti dengan berkunjung ke rumah para anak jalanan tersebut untuk verifikasi apakah bisa diikutkan dalam program pembinaan anak jalanan atau tidak.
“Selain dari kami, nantinya juga akan disurvei secara langsung oleh pihak Dinsos Provinsi jateng untuk diverifikasi,” ucapnya. Diketahui, tahun ini Kota Tegal mendapat jatah bantuan untuk 25 orang anak jalanan. Mereka yang masuk dalam kriteria akan diberikan pembinaan dan bantuan berupa alat usaha sesuai keahlian yang diminati.
Farid firdaus
(ars)