Razia Preman, Polisi Sita Pistol Airsoft Gun

Sabtu, 21 Maret 2015 - 10:07 WIB
Razia Preman, Polisi...
Razia Preman, Polisi Sita Pistol Airsoft Gun
A A A
SALATIGA - Tim antipreman Polres Salatiga menggelar razia di kawasan tempat hiburan malam Sarirejo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kamis (19/3) malam. Hasilnya, petugas menyita sepucuk pistol jenis airsoft gun.

Namun, pemilik pistol yang disita di Kafe Gayeng, Pramono, 35, warga Kaligintung, Karangduren, Tengaran, Kabupaten Semarang berhasil kabur. Meski demikian, polisi mengamankan dua orang anak buahnya, yakni Jasmin, 60, warga Cabean, Salatiga; dan Bardi, 35, warga Kaligintung guna penyelidikan kepemilikan senjata api tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp5,1 juta yang diduga milik Pramono.

Dalam razia ini polisi juga menyita sejumlah botol minuman keras berkadar alkohol tinggi dari beberapa kafe. Pengelola kafe yang diketahui menjual miras, langsung digelandang ke Mapolres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan. Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, razia preman yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Salatiga Kompol Suharto ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas langsung memeriksa setiap ruang karaoke di sejumlah kafe. Saat memeriksa salah satu ruang karaoke di Kafe Gayeng, polisi mendapati dua orang pengunjung yang membawa pistol jenis airsoft gun yang disimpan di dalam tas. Polisi langsung menginterogasi dua orang seorang pengunjung yang berada di dalam ruang karaoke itu.

Berdasarkan pengakuan Bardi, pistol lengkap dengan sejumlah pelurunya tersebut adalah milik bos mereka, Pramono. Namun, Pramono yang diduga mengetahui razia telah kabur sesaat sebelum petugas memeriksa ruang mereka berkaraoke. “Pistol ini milik bos kami, Pramono. Sebelum petugas masuk, Pramono sudah keluar dengan alasan ke kamar kecil.

Tasnya juga ditinggal dan kami tidak tahu kalau di dalamnya ada pistol,” kata Bardi Polisi kemudian membawa keduanya ke rumah Pramono. Namun, petugas tidak menemukan buruannya lantaran yang bersangkutan tidak pulang ke rumah. Hingga kemarin, personel Satreskrim masih memburu Pramono dan kasus kepemilikan senjata airsoft gun.

Kapolres Salatiga AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan kepemilikan pistol jenis airsotf gun harus mengantongi izin khusus dan penggunaannya tidak boleh sembarangan. Karena pistol tersebut jika digunakan bisa melukai dan membahayakan keselamatan orang lain.

Pihaknya akan menangkap pemilik pistol airsoft gun itu untuk kepentingan penyelidikan kepemilikannya. “Kami menaruh curiga kepada pemiliknya. Sebab, dia kabur saat anggota (polisi) datang. Kami akan melakukan pencarian pemilik pistol tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Angga rosa
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
39 menit yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
57 menit yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
1 jam yang lalu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
1 jam yang lalu
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
1 jam yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
2 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved