Dituduh Curi Uang, PRT Disiksa Majikan

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:58 WIB
Dituduh Curi Uang, PRT Disiksa Majikan
Dituduh Curi Uang, PRT Disiksa Majikan
A A A
MEDAN - Juminah, 41, seorang pembantu rumah tangga (PRT) melapor ke Polresta Medan atas penganiayaan yang dilakukan majikan perempuannya, Ari Barus, 52, warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Dia (Ari Barus) menuduh saya mencuriuangnya. Lemari berserakan dan ada uang yang hilang. Padahal, saya enggak pernah membongkar lemari apalagi mengambil uang,” tutur Juminah didampingi kuasa hukumnya, Gumilar Aditya Nugroho, saat melapor, Kamis (19/3).

Juminah yang sudah satu setengah tahun bekerja dengan majikannya mengatakan, kerap disiksa karena menolak tuduhan tersebut. Oleh majikannya, kemaluan Juminah ditusuk dengan benda tumpul. Tudingan tanpa alasan itu juga membuat pembayaran gaji Juminah tersendat sampai tiga bulan. Padahal, gaji yang diterima Juminah jauh di bawah gaji PRT lainnya, yakni hanya Rp300.000 per bulannya.

“Pelampiasannya, gaji saya juga enggak dibayar,” ucap Juminah disampingi rekan seprofesinya, Suparti, 41, di depan ruang penyidik. Sementara itu, Kanit Jahtanras Polresta Medan, Iptu Dede Chandra Gunawan, ketika dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.

Dody ferdiansyah
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6310 seconds (0.1#10.140)