Hindari Razia, Waria Nekat Terjun ke Sungai
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 16 pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di sejumlah jalan protokol Kota Semarang berhasil ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (18/3) malam.
Operasi Yustisi tersebut dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Petugas menyusuri beberapa jalan yang sering digunakan para PSK, seperti Jalan Siliwangi, Imam Bonjol, Tanjung, Polder Tawang, dan kawasan Berok. Para wanita yang kedapatan sedang mangkal kemudian ditangkap dan diangkut petugas ke truk.
Razia tersebut tidak berjalan mulus. Para petugas harus bersusah payah menangkap para PSK tersebut karena tidak sedikit dari mereka yang mencoba melarikan diri. Saat petugas merazia di kawasan Berok, ada satu orang PSK waria yang nekat menceburkan diri ke Sungai Berok. Petugas sempat membujuknya untuk keluar dari sungai, tapi tidak mau dan tetap bertahan.
Akhirnya petugas meninggalkannya. ”Saya tidak mangkal di sini Pak, jangan tangkap saya. Saya tidak mau naik ke atas,” kata waria yang tidak diketahui namanya itu sambil tetap berada dalam sungai yang kumuh dan bau tersebut. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir menerangkan Operasi Yustisi tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para PSK jalanan itu.
“Selain itu, mereka ini melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kependudukan karena kebanyakan mereka datang dari luar daerah. Mereka juga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pencegahan HIV/AIDS di Kota Semarang,” tandasnya. Ke-16 PSK yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan pendataan. Salah satu PSK yang berhasil ditangkap, Desi Puspita Sari, mengaku nekat menjadi PSK di Kota Semarang karena alasan ekonomi.
Andika prabowo
Operasi Yustisi tersebut dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Petugas menyusuri beberapa jalan yang sering digunakan para PSK, seperti Jalan Siliwangi, Imam Bonjol, Tanjung, Polder Tawang, dan kawasan Berok. Para wanita yang kedapatan sedang mangkal kemudian ditangkap dan diangkut petugas ke truk.
Razia tersebut tidak berjalan mulus. Para petugas harus bersusah payah menangkap para PSK tersebut karena tidak sedikit dari mereka yang mencoba melarikan diri. Saat petugas merazia di kawasan Berok, ada satu orang PSK waria yang nekat menceburkan diri ke Sungai Berok. Petugas sempat membujuknya untuk keluar dari sungai, tapi tidak mau dan tetap bertahan.
Akhirnya petugas meninggalkannya. ”Saya tidak mangkal di sini Pak, jangan tangkap saya. Saya tidak mau naik ke atas,” kata waria yang tidak diketahui namanya itu sambil tetap berada dalam sungai yang kumuh dan bau tersebut. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir menerangkan Operasi Yustisi tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para PSK jalanan itu.
“Selain itu, mereka ini melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kependudukan karena kebanyakan mereka datang dari luar daerah. Mereka juga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pencegahan HIV/AIDS di Kota Semarang,” tandasnya. Ke-16 PSK yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan pendataan. Salah satu PSK yang berhasil ditangkap, Desi Puspita Sari, mengaku nekat menjadi PSK di Kota Semarang karena alasan ekonomi.
Andika prabowo
(bbg)