Kasus Penipuan Cipaganti, JPU Siapkan 46 Saksi

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:03 WIB
Kasus Penipuan Cipaganti,...
Kasus Penipuan Cipaganti, JPU Siapkan 46 Saksi
A A A
BANDUNG - Jaksa penuntut umum (JPU) menyiapkan 46 saksi untuk kasus dugaan penipuan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP). 22 orang saksi di antaranya, merupakan korban koperasi tersebut. Pada sidang kemarin, eksepsi empat terdakwa kasus penipuan koperasi Cipaganti ditolak.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada 24 Maret 2015. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Nurhidayat mengatakan, JPU sudah menyiapkan 46 saksi dalam kasus tersebut. 46 saksi tersebut terdiri dari 38 saksi dan 8 saksi ahli. Dari 38 saksi tersebut 22 orang adalah korban.

“Dari jenis keterangannya nanti, ada beberapa saksi. Kelompok yang paling banyak adalah mitra, lalu orang dalam Cipaganti. Orang dalam Cipaganti di bagi dua, ada yang jadi sales marketing dan notarisnya. Juga ada beberapa pejabat koperasi baik pejabat keuangan maupun marketing manajer,” jelas JPU Ahmad Nurhidayat di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menanggapi Jaksa, Ketua Majelis Hakim Kasianus Telaumbanua meminta kepada JPU untuk lebih dulu menghadirkan saksi dari para korban yakni paramitra Koperasi Cipaganti Karya GunaP ersada( KCKGP). “Saya minta dihadirkan mitra dulu semuanya, baru pengurus koperasi,”kata Kasianus. Sementaraitu, salah satu penasehat hukum terdakwa John SE Panggabean menerima keputusan majelis hakim. Namun pihaknya meminta agar nama-nama saksi disebutkan.

Pengunjung sidangpun riuh. Mereka berteriak-teriak“ Jangan..! jangan..!”.Majelis hakimpun kembali menegur para pengunjung sidang. “Kami minta suasana tenang.Tenang itu kewenangan mutlak. Semuanya berhak berbicara disini. Biar nanti kami majelis hakim yang memutuskan,”kata majelis hakim. Majelis hakimpun menolak permintaan penasehat hukum untuk menyebutkan siapa- siapa saja yang menjadi saksi. “ Itu kewenangan jaksa untuk mengatur siapa-siapa saja yang akan dihadirkan disini,” kata hakim.

Pada sidang selanjutnya,agenda menghadirkan lima orang saksi pertama. Lebihlanjut Ahmad Nurhidayat mengungkapkan, kasus bermula saat Andiarto yang saat itu merangkap sebagai Ketua Pengawas KCKGP bertemu dengan Cece untuk membicarakan perihal keinginannya agar PT Cipaganti Graha go public. Untuk mewujudkan hal tersebut, keduanya sepakat membuat kemitraan yang semula antara PT Cipaganti Graha dialihkan ke KCKGP tanpa sepengetahuan mitra dengan berbagai alasan.

Salah satu caranya adalah dengan menghimpun dana dari mitra masyarakat umum yang bukan anggota KCKGP. Secara keseluruhan, sejak 2007 hingga2014, KCKGP berhasil menghimpun dana Rp4,7 triliun dari 23.193 orang dengan jumlah simpanan mulai dari Rp20 juta hingga Rp1,5miliar.

Jaksa menilai, dana masyarakat yang dihimpun melalui KCKGP tersebut sejak awal hanya kedok sebagai‘ mesin uang’ untuk mendapatkan suntikan dana bagi perusahaan-perusahaan milik terdakwa. “ Hingga April2014keseluruhandana yang macet adalah Rp3,2 triliun yang merupakan total nilai simpanan atau investasi dari 14.779 mitra,” terang Nurhidayat.

Iwa ahmad sugriwa
(bhr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
16 menit yang lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
41 menit yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
1 jam yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
2 jam yang lalu
Karangan Bunga Hiasi...
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN, Ada Ucapan Terima Kasih Dipecatnya Dadan Hindayana
2 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved