Eldin Pimpin Upacara K3 di Medan
A
A
A
MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, memimpin upacara Hari K-3 Nasional dan pernyataan dimulainya bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional 2015, di Lapangan PT Industri Karet Deli, Jalan Yosudarso Medan, Rabu (18/3).
Pada kesempatan ini, Eldin membacakan pidato Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri. Disebutkan bahwa tantangan besar yang dihadapi di sektor ketenagakerjaan saat ini adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja.
Karena itu, dibutuhkan usaha-usaha nyata guna peningkatan kualitas SDM melalui berbagai aspek, optimalisasi lembaga-lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan dilakukan guna menciptakan kualitas SDM yang kompeten, produktif, serta berdaya saing.
“Di sisi lain, peningkatan kompetensi SDM harus diikuti pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3). Dimana, K-3 merupakan salah satu hal penting dalam perlindungan ketenagakerjaan selain pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya,” ujar Eldin.
Eldin menguraikan, dalam UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, pelaksanaan kegiatan K-3 tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, tetapi juga bagaimana mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi. Jadi, dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Menurutnya, 2015 merupakan tonggak sejarah menuju terwujudnya pencapaian visi K-3 nasional, “Indonesia Berbudaya K-3.” Keprihatinan atas tingginya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja disebabkan lemahnya pengawasan K- 3 sekaligus perilaku masyarakat industri yang belum optimal.
Acara ini dirangkai dengan pemberian santunan jaminan kecelakaan kerja kepada Syahril (PTOeuchomAndSoapIndustri) Rp8,39 juta, dan Tarmizi (Dambosko Bronton) Rp28,91 juta. Selanjutnya santunan kematian kepada ahli waris Ranap Nadeak (PT Sukajadi Sawit Mekar) Rp118,26 juta, ahli waris Hermansyah (PTPN III Kebun Sei Meranti) Rp65,59 juta, ahli waris Lisahnan (PT Karya Brothers Nusamesindo) Rp21,23juta, dan ahli waris Gimun Santoso (Dinas Kebersihan Kota Medan) Rp21,77 juta.
Lalu, kepada 21 perusahaan mendapat penghargaan atas pelaksanaan kegiatan K-3. Di antaranya PDAM Tirtanadi, PT Pelabuhan Indoensia-I Cabang Belawan, PT Trakindo Utama, PT PP London Sumatera Indonesia Tbk, PT NS Bluescope Lysaght Indoensia, PT Smart Tbk, dan perusahaan lainnya.
Lia anggia nasution
Pada kesempatan ini, Eldin membacakan pidato Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri. Disebutkan bahwa tantangan besar yang dihadapi di sektor ketenagakerjaan saat ini adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja.
Karena itu, dibutuhkan usaha-usaha nyata guna peningkatan kualitas SDM melalui berbagai aspek, optimalisasi lembaga-lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan dilakukan guna menciptakan kualitas SDM yang kompeten, produktif, serta berdaya saing.
“Di sisi lain, peningkatan kompetensi SDM harus diikuti pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3). Dimana, K-3 merupakan salah satu hal penting dalam perlindungan ketenagakerjaan selain pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya,” ujar Eldin.
Eldin menguraikan, dalam UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, pelaksanaan kegiatan K-3 tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, tetapi juga bagaimana mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi. Jadi, dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Menurutnya, 2015 merupakan tonggak sejarah menuju terwujudnya pencapaian visi K-3 nasional, “Indonesia Berbudaya K-3.” Keprihatinan atas tingginya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja disebabkan lemahnya pengawasan K- 3 sekaligus perilaku masyarakat industri yang belum optimal.
Acara ini dirangkai dengan pemberian santunan jaminan kecelakaan kerja kepada Syahril (PTOeuchomAndSoapIndustri) Rp8,39 juta, dan Tarmizi (Dambosko Bronton) Rp28,91 juta. Selanjutnya santunan kematian kepada ahli waris Ranap Nadeak (PT Sukajadi Sawit Mekar) Rp118,26 juta, ahli waris Hermansyah (PTPN III Kebun Sei Meranti) Rp65,59 juta, ahli waris Lisahnan (PT Karya Brothers Nusamesindo) Rp21,23juta, dan ahli waris Gimun Santoso (Dinas Kebersihan Kota Medan) Rp21,77 juta.
Lalu, kepada 21 perusahaan mendapat penghargaan atas pelaksanaan kegiatan K-3. Di antaranya PDAM Tirtanadi, PT Pelabuhan Indoensia-I Cabang Belawan, PT Trakindo Utama, PT PP London Sumatera Indonesia Tbk, PT NS Bluescope Lysaght Indoensia, PT Smart Tbk, dan perusahaan lainnya.
Lia anggia nasution
(bhr)