Shelter PKL Kariadi Dinilai Proyek Siluman
A
A
A
SEMARANG - Komisi B DPRD Kota Semarang mempertanyakan proyek pembangunan shelter pedagang kaki lima (PKL) di Jalan dr Kariadi. Selain tidak jelas siapa yang bertanggung jawab dalam proyek itu, shelter tersebut juga melanggar peraturan karena dibangun di atas saluran air.
“Shelter PKL itu jadi sorotan masyarakat, kami undang semua pihak yang terkait. Dalam rapat Dinas Pasar tidak tahu siapa yang membangun, begitu juga dengan pihak kelurahan tidak memberikan rekomendasi pembangunan shelter itu. Jadinya kan tidak jelas siapa yang membangun?,” ujar Ketua Komisi B Mualim seusai rapat koordinasi dengan Dinas Pasar, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP), Kelurahan Bendungan dan Kecamatan Semarang Selatan kemarin.
Mualim menjelaskan, pihak kelurahan hanya mengetahui soal kebersihan lingkungan dan saluran. Alasan pihak kelurahan tidak memberikan izin karena di lokasi tersebut dilarang untuk berjualan karena berulang kali ditertibkan Satpol PP. Namun entah oleh siapa, shelter tersebut akhirnya dibangun dengan cukup megah.
Guna meminta kejelasan, kata Mualim, Komisi B akan mengundang kembali Dinas Pasar, Asisten Bidang Kerja Sama, Satpol PP dan Kecamatan pada Jumat (20/3). Menurutnya, jika memang sudah ada kerja sama dengan pihak lain harusnya Komisi B diajak bicara. “Kita sama sekali tidak diberi tahu.
Jawaban dinas pasar juga ngambang . Kalo memang sudah ada kesepakatan ya kita kasih tahu dong apa isi kesepakatan itu. Masa sih kami baru tahu begitu dirapatkan,” tandasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Trijoto Sardjoko belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena bukan kewenangannya.
Pihaknya meminta waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut, mengingat keberadaan PKL di Jalan dokter Kariadi banyak mendapat sorotan dari masyarakat. “Tadi pagi (kemarin) sudah dirapatkan bersama Asisten 1 bidang Kerja sama tapi belum sempat selesai karena beberapa kepala dinas tidak hadir.
Kami tidak bisa beri jawaban soal PKL Karyadi. Kami minta waktu tapi Komisi B minta dirapatkan hari Jumat,” ujarnya. Seperti diketahui, pembangunan shelter PKL di belakang RSUP dr Kariadi dikeluhkan warga, terutama pejalan kaki. Hal itu dikarenakan shelter itu berdiri diatas trotoar jalan dan saluran. Pihak rumah sakit juga protes danmemintaagarPemkotSemarang membongkar bangunan yang belum selesai dibangun itu.
M abduh.
“Shelter PKL itu jadi sorotan masyarakat, kami undang semua pihak yang terkait. Dalam rapat Dinas Pasar tidak tahu siapa yang membangun, begitu juga dengan pihak kelurahan tidak memberikan rekomendasi pembangunan shelter itu. Jadinya kan tidak jelas siapa yang membangun?,” ujar Ketua Komisi B Mualim seusai rapat koordinasi dengan Dinas Pasar, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP), Kelurahan Bendungan dan Kecamatan Semarang Selatan kemarin.
Mualim menjelaskan, pihak kelurahan hanya mengetahui soal kebersihan lingkungan dan saluran. Alasan pihak kelurahan tidak memberikan izin karena di lokasi tersebut dilarang untuk berjualan karena berulang kali ditertibkan Satpol PP. Namun entah oleh siapa, shelter tersebut akhirnya dibangun dengan cukup megah.
Guna meminta kejelasan, kata Mualim, Komisi B akan mengundang kembali Dinas Pasar, Asisten Bidang Kerja Sama, Satpol PP dan Kecamatan pada Jumat (20/3). Menurutnya, jika memang sudah ada kerja sama dengan pihak lain harusnya Komisi B diajak bicara. “Kita sama sekali tidak diberi tahu.
Jawaban dinas pasar juga ngambang . Kalo memang sudah ada kesepakatan ya kita kasih tahu dong apa isi kesepakatan itu. Masa sih kami baru tahu begitu dirapatkan,” tandasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Trijoto Sardjoko belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena bukan kewenangannya.
Pihaknya meminta waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut, mengingat keberadaan PKL di Jalan dokter Kariadi banyak mendapat sorotan dari masyarakat. “Tadi pagi (kemarin) sudah dirapatkan bersama Asisten 1 bidang Kerja sama tapi belum sempat selesai karena beberapa kepala dinas tidak hadir.
Kami tidak bisa beri jawaban soal PKL Karyadi. Kami minta waktu tapi Komisi B minta dirapatkan hari Jumat,” ujarnya. Seperti diketahui, pembangunan shelter PKL di belakang RSUP dr Kariadi dikeluhkan warga, terutama pejalan kaki. Hal itu dikarenakan shelter itu berdiri diatas trotoar jalan dan saluran. Pihak rumah sakit juga protes danmemintaagarPemkotSemarang membongkar bangunan yang belum selesai dibangun itu.
M abduh.
(bhr)