Pemkab Batang Razia Mi Basah

Kamis, 19 Maret 2015 - 04:11 WIB
Pemkab Batang Razia...
Pemkab Batang Razia Mi Basah
A A A
BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melakukan razia mendadak terhadap pedagang mi basah di Pasar Batang, Rabu (18/3/2015).

Aksi ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres Batang, dan Sat Pol PP Kabupaten Batang.

"Sidak kami gelar untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa (keracunan yang diduga dari mi basah)," kata Kabid Perdagangan, Disperindag Kabupaten Batang, Dewi Muryani.

Selain itu, lanjut dia, sidak juga dilakukan untuk pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang, serta pengusaha mi basah yang ada di Kabupaten Batang.

"Setelah kami keliling pasar, tim hanya menemukan dua penjual mi. Kami sudah mengambil sampel mi dari pedagang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium kesehatan daerah di Semarang," ujar Dewi.

Dijelaskan, setidaknya terdapat tujuh penjual mi basah di Pasar Batang. Namun setelah terjadi kasus keracunan mi basah di Batang, para pedagang mi banyak yang tidak berjualan. "Dalam sidak kali ini kami hanya menjumpai dua pedagang saja, yang lain pada tutup," jelasnya.

Kasi Penanggulangan Penyakit dan Bencana Dinkes Kabupaten Batang, Bachktiar, mengungkapkan, sampel mi basah yang mengakibatkan sejumlah warga Batang keracunan beberapa waktu lalu, sudah diamankan.

Sampel mi tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium kesehatan daerah di Semarang. "Hasil tes laborat baru bisa diketahui sekitar dua pekan lagi. Sebab banyak item yang harus diuji, seperti bakteriosidanis dan kimia," ungkapnya.

Sementara, salah seorang pedagang mi basah bernama Hani, mengaku memproduksi sendiri mi basah tersebut. Dalam sehari, dirinya bisa memproduksi hingga sekitar empat kwintal.

"Produksi mi kami pasarkan di sekitar wilayah Batang dan Tulis. Produk kami, seperti mi pada umumnya, tapi sebelum dipasarkan, kami kukus dulu agar kualitas mi bagus. Kemasannya dengan ukuran sedang dan kecil," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa pekan lalu puluhan warga Kabupaten Batang mengalami keracunan yang diduga setelah mengonsumsi mi basah yang mengandung formalin. Akibatnya, belasan warga terpaksa dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
(lis)
Berita Terkait
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Petugas Razia Makanan...
Petugas Razia Makanan Minuman Kadaluwarsa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
9 menit yang lalu
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
31 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
53 menit yang lalu
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
2 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
2 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Tidak Boleh...
7 Alasan Tidak Boleh Konsumsi Mi Instan Setiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved