Tuntut Keadilan, Petani Bakar Replika Babi
A
A
A
KENDAL - Ratusan petani dari Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal, membakar replika babi di depan Pengadilan Negeri (PN), Kabupaten Kendal, Rabu (18/3/2015).
Aksi ini sebagai bentuk protes atas kasus sengketa lahan yang tengah disidangkan di PN setempat.
Para petani menuntut kepada majelis hakim PN Kabupaten Kendal supaya menjatuhkan vonis berdasarkan keadilan, serta berpihak kepada petani. Selain membakar replika babi, petani juga melakukan long march sejauh dua kilometer dari arah barat.
Ketua Paguyuban Petani Kawula Alit Kendal, Ellen mengatakan, aksi petani tersebut sebagai upaya mempertahankan lahan yang selama ini merupakan sumber kehidupannya. Lahan seluas sekitar 16 hektare telah diakuisisi PT Sukarwali Nawa Putra.
Konflik tersebut terjadi saat kepala desa Pesaren mengumpulkan sertifikat tanah pada tahun 1973 tanpa alasan yang jelas. Namun, belakangan diketahui tanah itu telah dijual kepada perusahaan tersebut.
“Masalah sengketa tanah muncul dengan ditandai adanya surat jual beli yang masih multitafsir dan direkayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan,” kata Elen, Rabu (18/3/2015).
Sekjen Aliansi Petani Indonesia (API), Muhammad Nuruddin yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut menyatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan petani dan masyarakat yakni untuk mempertahankan tanahnya.
“Bagi petani, tanah adalah sumber penghidupan dan tanahnya adalah emas yang turun menurun sebagai bukti kasih sayang,”paparnya.
Agenda sidang telah memasuki sidang ke-16 antara petani (selaku tergugat) dan PT Sukarwali Nawa Putra (selaku Penggugat) melalui kuasa hukumnya sesuai Nomor Perkara : 21/Pdt/6/2014/PNKdl.
Aksi ratusan petani yang di dominasi kaum ibu-ibu itu, membuat arus lalu lintas di sepanjang jalan pantura Kendal menjadi tersendat. Sebab, poster yang dibentangkan para peserta aksi terlalu melebar ke jalan. Sehingga, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian unit Sabhara Polres Kendal.
Aksi ini sebagai bentuk protes atas kasus sengketa lahan yang tengah disidangkan di PN setempat.
Para petani menuntut kepada majelis hakim PN Kabupaten Kendal supaya menjatuhkan vonis berdasarkan keadilan, serta berpihak kepada petani. Selain membakar replika babi, petani juga melakukan long march sejauh dua kilometer dari arah barat.
Ketua Paguyuban Petani Kawula Alit Kendal, Ellen mengatakan, aksi petani tersebut sebagai upaya mempertahankan lahan yang selama ini merupakan sumber kehidupannya. Lahan seluas sekitar 16 hektare telah diakuisisi PT Sukarwali Nawa Putra.
Konflik tersebut terjadi saat kepala desa Pesaren mengumpulkan sertifikat tanah pada tahun 1973 tanpa alasan yang jelas. Namun, belakangan diketahui tanah itu telah dijual kepada perusahaan tersebut.
“Masalah sengketa tanah muncul dengan ditandai adanya surat jual beli yang masih multitafsir dan direkayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan,” kata Elen, Rabu (18/3/2015).
Sekjen Aliansi Petani Indonesia (API), Muhammad Nuruddin yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut menyatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan petani dan masyarakat yakni untuk mempertahankan tanahnya.
“Bagi petani, tanah adalah sumber penghidupan dan tanahnya adalah emas yang turun menurun sebagai bukti kasih sayang,”paparnya.
Agenda sidang telah memasuki sidang ke-16 antara petani (selaku tergugat) dan PT Sukarwali Nawa Putra (selaku Penggugat) melalui kuasa hukumnya sesuai Nomor Perkara : 21/Pdt/6/2014/PNKdl.
Aksi ratusan petani yang di dominasi kaum ibu-ibu itu, membuat arus lalu lintas di sepanjang jalan pantura Kendal menjadi tersendat. Sebab, poster yang dibentangkan para peserta aksi terlalu melebar ke jalan. Sehingga, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian unit Sabhara Polres Kendal.
(lis)