Sekolah Swasta Butuh Perhatian Pemerintah

Kamis, 19 Maret 2015 - 01:05 WIB
Sekolah Swasta Butuh Perhatian Pemerintah
Sekolah Swasta Butuh Perhatian Pemerintah
A A A
BANDUNG - Kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta sulit dihilangkan tanpa bantuan pemerintah.

Sebab itu, upaya peningkatan kualitas pendidikan terhambat dengan penyediaan sarana dan prasarana sekolah.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Zulkarnaen Sinaga mengemukakan, sekolah swasta lebih direpotkan dengan urusan operasional sekolah.

Berbeda dari sekolah negeri, sekolah swasta mengandalkan dana dari masyarakat untuk operasionalnya.

"Kebanyakan sekolah swasta adalah sekolah yang melayani masyarakat kalangan menengah ke bawah. Ini lain ceritanya dengan sekolah swasta yang elit," ujarnya, ketika dihubungi wartawan (18/3/2015).

Dia mengatakan ada beberapa hal yang sulit dihapuskan. Pertama, sekolah swasta tidak disediakan lahan dan gedung sekolah.

Sehingga tidak heran, banyak sekolah swasta yang masih bangunannya masih menumpang atau menyewa. Sementara sekolah negeri, saran dan prasarananya dilengkapi oleh negara. "Karena hanya sekolah swasta yang berani berada sampai ke pelosok," ujarnya.

Kedua, terkait penerimaan siswa baru dimana sekolah swasta hanya bisa menunggu calon siswa yang akan mendaftar setelah dinyatakan tidak lolos seleksi ke sekolah negeri. Menurutnya, dalam aturan, memang sekolah swasta tidak dapat diikutkan dalam alternatif pilihan sekolah.

"Nantinya, ini akan menciptakan sekolah-sekolah favorit di swasta. Ini akan membuat persaingan semakin tidak sehat," ujarnya.

Zulkarnaen menyarankan pemerintah hanya memberikan satu opsi dalam penerimaan siswa baru. Ketika siswa dinyatakan gagal di pilihan tersebut, maka tidak ada upaya lain kecuali memilih sekolah swasta.

Ketiga, jargon kampanye calon kepala daerah tentang sekolah gratis. Saat menang pemilihan, ucap Zulkarnaen, janji itu akan ditagih. Ini juga memberatkan sekolah negeri. Dikatakan Zulkarnaen, banyak sekolah negeri menerapkan efisiensi karena tidak lagi memungut dari siswa.

Sedangkan di swasta, tidak ada batasan menerima siswa miskin. Zulkarnaen menyebutkan sekolah harus tetap melayani siswa miskin. "Ini berarti, yayasan yang harus lebih pintar mencari sumber dana untuk operasional sekolah," kata Zulkarnaen.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)