Kenalan di Facebook, Gadis 19 Tahun Diperkosa

Rabu, 18 Maret 2015 - 09:52 WIB
Kenalan di Facebook,...
Kenalan di Facebook, Gadis 19 Tahun Diperkosa
A A A
PEKALONGAN - Seorang ga dis berusia 19 tahun, sebut saja Bunga, diperkosa pemuda sebayanya yang baru dikenalnya lewat situs jejaring sosial Facebook. Pelaku pemerkosaan itu diketahui bernama Ahmad Azam, 19, warga Kelurahan Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Pelaku me ngaku iseng mencari kenalan di FB. Setelah berkenalan, dia meminta nomor HP korban. “Kemudian janjian untuk ketemu. Saya jemput di rumahnya nggak mau. Dia (korban) minta dijemput di gang dekat Ramayana Kota Pekalongan, Sabtu (14/3) sekitar habis Isya,” kata Azam kepada penyidik Polresta Pekalongan.

Setelah itu, mereka berdua keliling kota dengan berboncengan motor. Mereka akan menghabiskan waktu di lapangan Bebekan Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Peka long an. “Namun, saya belokkan ke areal persawahan di sekitar Kelurahan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Lo ka sinya agak gelap,” papar Azam. Di lokasi itulah otak ngeres pelaku menjadi-jadi. Korban mulai diajak bercumbu tapi menolak. Bukannya menghentikan aksi, Azam yang sudah kalap malah memerkosa korban. “Saya ajak ciuman, berontak nggak mau. Kemudian saya jatuhkan dan saya tindih tangannya masih berontak. Jadi, sambil saya pegangi tangannya,” paparnya.

Azam mengaku terangsang saat memboncengkan korban. Dia mengaku khilaf sehingga nekat memerkosa korban. “Awalnya nggak ada niat untuk itu, tapi dia (korban) nempel-nempel saat saya boncengkan. Jadi saya terangsang dan timbul niat itu. Baru kenal seminggu dengan dia (korban),” ungkapnya.

Setelah melampiaskan nafsu, pelaku meninggalkan korbannya begitu saja. “Saya tinggal di lokasi. Sebab, saya ajak pulang nggak mau, cuma nangis terus,” ujar Azam. Pengungkapan kasus itu ber awal dari laporan korban yang diantar kakaknya. “Penga - kuan korban, tidak mengenal nama pelaku maupun alamatnya.

Korban hanya mengenalnya lewat FB,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekalongan AKP Bambang Purnomo. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil me ngungkap identitas pelaku lalu langsung melakukan pengejaran. “Akhirnya berhasil di tangkap anggota di sekitar Ramayana tadi malam (kemarin),” ujarnya. Kini pelaku ditahan di Mapolresta Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat. Pelaku akan dikenai Pasal 285 dan 289 KUH Pidana mengenai perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Prahayuda febrianto
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved