Anak Gadisnya Digauli, Rita Lapor Polisi

Selasa, 17 Maret 2015 - 16:07 WIB
Anak Gadisnya Digauli, Rita Lapor Polisi
Anak Gadisnya Digauli, Rita Lapor Polisi
A A A
SEI RAMPAH - Berpacaran kelewat bebas selalu membuat si perempuan yang paling menderita. Seperti yang dialami sebut saja Bunga, 15. Siswi kelas III SMP di salah satu sekolah swasta di Sei Rampah,Sergai, terpaksa dibawa ibunya, Rita, 40, mengadu ke Mapolres Sei Rampah, kemarin.

Rita tidak terima satelah mengetahui anaknya selalu digauli pacarnya, berinisial MH, 18, tidak lain tetangga rumah mereka di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. “Aku curiga karena dia (Bunga) belakangan ini selalu murung. Setelah dikorek oleh temannya, dia mengaku sudah sering digauli oleh pacarnya si MH,” katanya di sela-sela pengaduan.

Kegundahan Bunga itu ternyata dipicu sikap MH yang mencoba ingin memutuskan tali cintanya. Bunga pun tidak rela, karena sejak berpacaran dari Juli 2014, hingga sekarang tidak terhitung sudah keduanya memadu kasih layaknya pasangan suami istri (pasutri). Pihak keluarga Bunga mencoba menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Namun, MH yang tidak bersekolah, dan kini bekerja di doorsmeer Kota Sei Rampah, hanya sanggup memberi mahar Rp2 juta. Itu pun setelah menikah, MH ingin langsung menceraikan Bunga. Tidak terima dihina, Rita pun mengadu ke mapolres. Harapannya, MH dapat segera dipenjara, sebagai pertanggungjawaban setelah merusak masa depan anak gadisnya tersebut. Di mapolres, Bunga juga mengakui hubungannya dengan MH sudah terlanjur jauh.

Perbuatan itu bebas mereka lakukan di areal kebun sawit yang lokasinya tidak jauh dari kediaman mereka. “Saya mau karena dia janji mau menikahi saya. Tapi setelah puas, dan berulang kali melakukan perbuatan itu, ternyata dia mulai menghindar,” kata Bunga, polos.

Sementara itu Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas Polres Sergai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jasmoro mengatakan, pengaduan ini segera diproses pihaknya. Selain itu segera melakukan visum terhadap Bunga, dan akan segera memintai keterangan pelaku, MH.

Erdian wirajaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8117 seconds (0.1#10.140)