Penyiksaan Geng Wanita Terhadap Pelajar SMA Hanya Aksi Solidaritas

Selasa, 17 Maret 2015 - 17:05 WIB
Penyiksaan Geng Wanita...
Penyiksaan Geng Wanita Terhadap Pelajar SMA Hanya Aksi Solidaritas
A A A
BANTUL - Nk, tersangka pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap siswa SMA Budi Luhur, LAA, mengaku apa yang dilakukannya merupakan aksi solidaritas semata.

Nk, satu-satunya tersangka di bawah umur ini berharap agar hukuman yang diberikan tidak seperti yang didakwakan selama ini.

Kuasa hukum Nk dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) DIY, Pranowo mengatakan, Nk bukan sebagai inisiator atau pemilik ide aksi penyekapan dan penganiayaan.

Sebagai seorang remaja, dia tidak mengetahui resiko yang harus dihadapi dengan aksi tersebut. Dia melakukan karena solidaritas dengan teman-temannya.

“Biasa, kalau anak muda ingin menunjukkan solidaritasnya. Terkadang karena paling muda, maka aksi solidaritasnya lebih besar dibanding dengan yang lain,” tuturnya, Selasa (17/3/2015) sebelum sidang lanjutan kasus penyekapan dan penyiksaan dengan terdakwa Nk digelar.

Karena bukan yang menginisiatif, maka hukuman yang dikenakan seharusnya diupayakan lebih ringan dari pelaku yang lain.

Selain itu, karena masih di bawah umur, maka seharusnya nanti majelis hakim hanya menjatuhkan setengah dari besaran ancaman hukuman dalam dakwaan yang diajukan oleh kejaksaan.

Dalam sidang sebelumnya, korban LAA menyebutkan Nk, mulai proses penjemputan dirinya saat berada di wilayah Babarsari, Sleman hingga dibawa ke indekos yang terletak di Pedukuhan Saman, Bangunharjo, Sewon.

Nk juga memukuli, dan memasukkan botol minuman keras ke dalam kemaluan korban, dan masih banyak lagi perannya.

“LAA diancam dibunuh dua kali oleh Nk dan Ratih,” ujar pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bantul Lembar Diah Ayu.

Dalam kesaksian LAA juga terungkap Nk dan DTR yang diduga sebagai dalang pelaku penyekapan dan penyiksaan.

Keduanya pernah mengeluarkan ancaman mengerikan. Korban akan disilet tubuhnya dan dibunuh serta membuang jasadnya ke laut bila perkara ini dilaporkan ke kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengatakan, untuk tersangka lain, pihaknya masih berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait dengan kelengkapan berkas tersangka lain yang sudah ditangkap.

Jika pihak Kejaksaan menyatakan lengkap, maka berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar bisa disidangkan seperti Nk.

“Kami juga mengejar tersangka lain. Saat ini mereka sudah kabur di luar DIY, tetapi masih di Pulau Jawa,” ungkap Surawan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6306 seconds (0.1#10.140)