Tempat Produksi Miras Oplosan Digerebek

Selasa, 17 Maret 2015 - 13:27 WIB
Tempat Produksi Miras...
Tempat Produksi Miras Oplosan Digerebek
A A A
PURWAKARTA - Polsek Purwakarta menggerebek sebuah kontrakan yang memproduksi minuman keras (miras) merek Mansion House palsu dan miras palsu merek Vodka di Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, kemarin.

“Dalam penggerebekan ini kami berhasil menyita 30 botol miras merek Mansion House palsu berikut 10 plastik miras oplosan, dan ratusan liter miras op losan lainnya, serta 150 sti ker kemasan miras merek Vodka palsu dan 360 botol kosong,”ungkap Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Agus Suryana kepada KORAN SINDO.

Pengungkapan adanya produksi miras palsu ini menurutnya, berdasarkaan laporan masyarakat. Setelah dicek ternyata benar. Pelaku yang juga sebagai pengecer miras ini berinisial AJ, dia juga membuat segel bea cukai palsu. “Miras palsu yang di produksi ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Apalagi, miras itu dioplos bahan berbahaya kimia. Campuranya ada obat panu atau acid, kimia pewangi, sitrun, sodiumdan nitrat,”jelasnya. Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan warga bernama Daniel Setiawan, 27, warga Jalan Kolam Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta; dan Ridwan, 25. Kedua laki-laki tersebut, kata Agus, bertindak sebagai penjaga kontrakan dan melayani pembeli miras.

“Miras itu dijual di kontrakan tersangka yang dijaga Daniel. Dia bertugas melayani pembeli yang datang langsung ke kontrakannya,” katanya. Miras merek palsu yang diproduksi tersangka ini dijual bervariasi, ada yang dijual Rp50.000/botol, ada juga yang Rp100.000/botol. Untuk miras oplosan yang dikemas dengan plastik dijual dibawah Rp50.000.

“Kami mengimbau warga untuk waspada dengan keberadaan miras oplosan. Memang campuranya mengandung kimia sangat berbahya,” ujarnya. Dia mengatakan, sejak Januari, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana ringan kepemilikan minuman keras ke Pengadilan Negeri Purwakarta.

Apalagi jika miras oplosan yang ditemukannya mengandung bahan kimia berbahaya. “Secara umum kami merazia miras sesuai perda Purwakarta yang menargetkan 0% miras. Hasilnya, kami telah menyita 1.800 liter miras jenis B dan C, tuak 285 liter dan oplosan 50 liter. Yang disidangkan sudah ada lima orang,” katanya.

Didin jalaludin
(bbg)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu Klaim Serangan...
Netanyahu Klaim Serangan Israel Melumpuhkan Produksi Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved