Tempat Produksi Miras Oplosan Digerebek

Selasa, 17 Maret 2015 - 13:27 WIB
Tempat Produksi Miras Oplosan Digerebek
Tempat Produksi Miras Oplosan Digerebek
A A A
PURWAKARTA - Polsek Purwakarta menggerebek sebuah kontrakan yang memproduksi minuman keras (miras) merek Mansion House palsu dan miras palsu merek Vodka di Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, kemarin.

“Dalam penggerebekan ini kami berhasil menyita 30 botol miras merek Mansion House palsu berikut 10 plastik miras oplosan, dan ratusan liter miras op losan lainnya, serta 150 sti ker kemasan miras merek Vodka palsu dan 360 botol kosong,”ungkap Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Agus Suryana kepada KORAN SINDO.

Pengungkapan adanya produksi miras palsu ini menurutnya, berdasarkaan laporan masyarakat. Setelah dicek ternyata benar. Pelaku yang juga sebagai pengecer miras ini berinisial AJ, dia juga membuat segel bea cukai palsu. “Miras palsu yang di produksi ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Apalagi, miras itu dioplos bahan berbahaya kimia. Campuranya ada obat panu atau acid, kimia pewangi, sitrun, sodiumdan nitrat,”jelasnya. Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan warga bernama Daniel Setiawan, 27, warga Jalan Kolam Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta; dan Ridwan, 25. Kedua laki-laki tersebut, kata Agus, bertindak sebagai penjaga kontrakan dan melayani pembeli miras.

“Miras itu dijual di kontrakan tersangka yang dijaga Daniel. Dia bertugas melayani pembeli yang datang langsung ke kontrakannya,” katanya. Miras merek palsu yang diproduksi tersangka ini dijual bervariasi, ada yang dijual Rp50.000/botol, ada juga yang Rp100.000/botol. Untuk miras oplosan yang dikemas dengan plastik dijual dibawah Rp50.000.

“Kami mengimbau warga untuk waspada dengan keberadaan miras oplosan. Memang campuranya mengandung kimia sangat berbahya,” ujarnya. Dia mengatakan, sejak Januari, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana ringan kepemilikan minuman keras ke Pengadilan Negeri Purwakarta.

Apalagi jika miras oplosan yang ditemukannya mengandung bahan kimia berbahaya. “Secara umum kami merazia miras sesuai perda Purwakarta yang menargetkan 0% miras. Hasilnya, kami telah menyita 1.800 liter miras jenis B dan C, tuak 285 liter dan oplosan 50 liter. Yang disidangkan sudah ada lima orang,” katanya.

Didin jalaludin
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7787 seconds (0.1#10.140)