Pengemis Berkedok Sumbangan Membludak di Wajo

Senin, 16 Maret 2015 - 17:47 WIB
Pengemis Berkedok Sumbangan Membludak di Wajo
Pengemis Berkedok Sumbangan Membludak di Wajo
A A A
SENGKANG - Pengemis berkedok sumbangan panti asuhan mulai meresahkan warga Kabupaten Wajo. Puluhan pengemis yang ditenggarai baru saja didrop oleh pihak tertentu menyerbu kawasan pertokoan di sekitar Pasar Sentral Sengkang.

Para kaum duafa tersebut berasal dari luar daerah yang ditengarai telah terkoordinir. Pengemis drop-dropan ini kebanyakan adalah kaum perempuan dan anak-anak di bawah umur. Mereka mengaku datang dari luar Kabupaten Wajo.

Dengan bermodalkan rekomendasi abal-abal sumbangan untuk salah satu panti asuhan, mereka berjalan menyisir pertokoan dan warkop, serta warung-warung makan yang ada di Kota Sengkang.

"Tadi Kami didrop di lampu merah bersama 17 orang teman," ungkap salah seorang pengemis Marling, kepada wartawan, Senin (16/3/2015).

Salah seorang pemilik warung kopi, di Jalan H A Ninnong Sengkang, Kasma mengaku, sudah terbiasa dengan kedatangan para pengemis. Mereka telah mempersiapkan uang receh dalam jumlah banyak untuk kaum duafa tersebut.

"Mereka sering kemari, ini sudah lima orang pengemis yang datang, kami sudah siapkan uang receh," kata Kasma.

Keberadaan pengemis ini sebenarnya menuai keresahan dari masyarakat. Namun, selama ini pemerintah dalam hal ini dinas terkait, seperti dinas sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja tidak pernah melakukan penindakan.

Anggota LBH Bakti Keadilan Rizal berharap, Pemerintah Kabupaten Wajo seharusnya melakukan penertiban. Kalau perlu ada regulasi semacam perda yang dibuat untuk itu.

Menurutnya, di Kota Makassar ada perda nomor 2 tahun 2008 terkait dengan pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar.

"Warga tentu serba salah, mau ngasih sumbangan mereka seolah di tipu, tidak dikasih mereka merasa iba juga. Saya rasa perlu perda untuk itu," katanya.

Kabid Kesetiakawan Sosial, Dinas Sosial, dan Trasmigrasi Wajo Syahran tak menyangkal kejadian tersebut. Namun, Syahran mengaku, bahwa pegemis tersebut berasal dari daerah lain.

"Siapa yang mau minta sumbangan harus ada rekomendasi dari bupati. Kalau tidak ada itu ilegal. Makanya, kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian bila memang para pegemis itu sudah meresahkan warga," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6596 seconds (0.1#10.140)