Unggah Foto Selfi, Dokter RSUD Malang Dilaporkan ke Polisi

Senin, 16 Maret 2015 - 14:16 WIB
Unggah Foto Selfi, Dokter...
Unggah Foto Selfi, Dokter RSUD Malang Dilaporkan ke Polisi
A A A
MALANG - Antarestawati seorang dokter yang bertugas di RSUD Kanjuruhan Malang, dilaporkan ke Polres Malang, atas tuduhan pelecehan karena mengunggah foto selfi. Pelapor adalah Khoiriatul Masruroh, yang juga merupakan karyawan di rumah sakit yang sama.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, telah menerima laporan dengan delik aduan pelecehan pada dua hari yang lalu.

Menurut dia, karyawati RSUD Kanjuruhan terpaksa mengadukan dr Antarestawati karena tidak terima fotonya diupload di media sosial.

"Karena meng-upload foto diri Khoiriatul yang memakai kaos hitam bergambar klub sepak bola Paris Saint German diberi tulisan Buka Lapak 150 perjam. Sehingga hal itu mendapat komentar negatif dari beberapa anggota grup di WA," kata Kasat Wahyu Hidayat Senin (16/3/2015).

Menindaklanjuti laporan ini kini polisi menyita barang bukti (BB) berupa lembaran cetakan percakapan di grup WA dan foto pelapor yang diunggah pihak terlapor.

Selanjutnya, kata Kasat , pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain guna mendalami kasus tersebut. Selain itu direncanakan dalam waktu dekat akan meminta keterangan saksi ahli ITE dan bahasa guna melihat sejauh mana unsur kejiwaan terlapor.

Dalam kasus ini Wahyu Hidayat mengatakan kemungkinan polisi akan menjerat dr Antarestawati dengan ayat 1 (pelanggaran kesusilaan) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu ayat 3 (pencemaran nama baik) Pasal 27 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan atau dikenakan denda maksimal Rp1 miliar.

Terpisah, Khoiriatul Masruroh mengatakan, semula dirinya tidak mengetahui fotonya dipasang dr Antarestawati di grup WA.

Dia mengetahuinya dari salah seorang temannya. Dia mengaku sedih dengan teman-teman yang ada di group WA.

“Sepertinya saya ini wanita murahan yang bisa dibeli dengan uang Rp150 ribu perjam,” katanya.

Merasa dilecehkan dia, membawa kasus ini ke pihak berwajib. Dia berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum.

"Sementara, foto saya di upload ke group WA dengan diberikan tulisan Buka Lapak Rp150 ewu/jam, itu bukan guyonan. Dan itu saya anggap serius dalam melecehkan saya, padahal saya dengan dr Antarestawati tidak pernah ada masalah sebelumnya," tandasnya.

Direktur Rumah Sakit Kanjuruhan Harry Hartanto mengku tidak tahu kasus yang menimpa dua stafnya. "Saya belum tahu katanya.
(sms)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
5 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
5 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
5 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved