Jika Terbukti Lalai, 7 Anggota Polsek Kembangan Terancam Dipecat
A
A
A
SERANG - Anggota Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat terancam dipecat jika memang terbukti lalai sehingga menyebabkan tewasnya Titin warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandegelang, Banten,
Sebelumnya Titin diduga tewas akibat peluru nyasar anggota Polsek Metro Kembangan saat mengejar pelaku begal motor.
"Jika terbukti, kita akan dilakukan sidang kode etik, karena telah menyalahi prosedur, dan paling berat bisa diberhentikan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar di Mapolres Serang, Senin (16/3/2015).
Namun demikian, mantan Kadiv Penum Mabes Polri ini tidak akan dibawa ke kasus pidana, karena pada saat kejadian petugas memang sedang dalam tugas lapangan.
"Kalau tidak bertugas, bisa disidang pidana, tapi ini mereka, benar sedang bertugas," katanya.
Sebelumnya pihak Polda Banten sudah memeriksa tujuh petugas Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Titin diduga tewas akibat peluru nyasar anggota Polsek Metro Kembangan saat mengejar pelaku begal motor.
"Jika terbukti, kita akan dilakukan sidang kode etik, karena telah menyalahi prosedur, dan paling berat bisa diberhentikan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar di Mapolres Serang, Senin (16/3/2015).
Namun demikian, mantan Kadiv Penum Mabes Polri ini tidak akan dibawa ke kasus pidana, karena pada saat kejadian petugas memang sedang dalam tugas lapangan.
"Kalau tidak bertugas, bisa disidang pidana, tapi ini mereka, benar sedang bertugas," katanya.
Sebelumnya pihak Polda Banten sudah memeriksa tujuh petugas Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan.
(sms)